Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tema Peningkatan Kualitas Layanan dan Penyelesaian PDDM Berbasis Mitigasi Risiko.
Rakerda yang diikuti oleh seluruh pimpinan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi NTB ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja di lingkungan BPN Provinsi NTB.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pertanahan serta penyelesaian PDDM yang dilaksanakan secara terukur dan berbasis mitigasi risiko.
“Seluruh Kantor Pertanahan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan menyelesaikan PDDM secara optimal dengan mengedepankan mitigasi risiko dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakerda tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam mendukung kebijakan dan arahan Kanwil BPN Provinsi NTB.
“Hasil Rakerda ini akan menjadi acuan bagi Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan penyelesaian PDDM sesuai dengan prinsip pengendalian dan mitigasi risiko,” katanya.
Melalui kegiatan Rakerda ini, Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil pembahasan secara konsisten guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


