BerandaKota MataramBPN Kota Mataram Bangun Sinergi Lintas Instansi untuk Kepastian Aset Daerah

BPN Kota Mataram Bangun Sinergi Lintas Instansi untuk Kepastian Aset Daerah

Date:

Berita terkait

BPN Kota Mataram: Wajah Baru, Semangat Baru dalam Pelayanan Pertanahan

Mataram – Transformasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata...

Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mataram — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya penyelesaian berkas permohonan aset daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Kota Mataram sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Pembahasan berkas permohonan aset tersebut dilaksanakan dalam sebuah pertemuan yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram dan melibatkan berbagai pihak terkait. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan sejumlah berkas permohonan yang tumpang tindih atau beririsan dengan hak pakai jalan.

Terhadap berkas yang beririsan dengan hak pakai jalan, disepakati akan dibuat berita acara bersama antara Pemerintah Kota Mataram dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Berita acara ini menjadi bentuk koordinasi dan kesepahaman antarinstansi. Setelah ditandatangani, berkas-berkas tersebut akan ditutup di BPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berkas permohonan aset daerah yang tidak tumpang tindih atau tidak beririsan dengan hak pakai jalan tetap dilanjutkan prosesnya hingga tahap penerbitan hak, sesuai prosedur pertanahan yang berlaku. Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan penyelesaian aset daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram Halid Aslamudin P.U., S.SiT., M.M., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap berkas permohonan aset Pemerintah Kota Mataram tidak memiliki catatan permasalahan, baik secara yuridis maupun fisik. Dengan demikian, hasil penyelesaian berkas dapat memberikan kepastian hukum yang kuat.

“Langkah ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap berkas tidak memiliki catatan, baik secara yuridis maupun fisik. Dengan begitu, aset daerah dapat memberikan kepastian hukum yang mendukung kelancaran pembangunan,” ujarnya

Sinergi antara Pemerintah Kota Mataram, Kantor Pertanahan Kota Mataram, dan BPJN ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keteraturan administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan di Kota Mataram.

- Advertisement -

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru