NTB
NTB Pertahankan Predikat WTP 14 Kali Berturut-Turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Koran Lombok, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut...
Lombok Barat
Rapat Koordinasi, Bupati LAZ : Tingkatkan Kinerja untuk Layani Masyarakat
Koran Lombok, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat koordinasi untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah. Kegiatan ini digelar di Ruang Jayengrane,...
Ekonomi & Bisnis
PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP, Wujud Kontribusi Ke NegaraÂ
Koran Lombok, Jakarta - PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara sepanjang 2024. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan di...
Ekonomi & Bisnis
Media Visit PLN UIW NTB: PLTMH Santong Bukti Nyata Transisi Energi Ramah Lingkungan
Koran Lombok, Lombok Utara - Suasana sejuk pegunungan Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, menjadi saksi pelaksanaanKegiatan Media Visit PLN Unit Induk Wilayah...
NTB
Gubernur NTB Harap Riset Lebih Fokus pada Solusi Permasalahan Riil Masyarakat
Koran Lombok, Mataram - Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal berharap riset kedepannya lebih fokus pada solusi atas permasalahan riil yang dihadapi masyarakat...
Destinasi Wisata
Dispar NTB Sayangkan Tindakan Bupati Lotim Usir Pemandu Wisata di Pantai Ekas
Koran Lombok, Mataram - Video Bupati Lombok Timur Khairul Warisin yang mengusir Boatman atau Guide yang sedang membawa tamu di Pantai Ekas menjadi viral...
NTB
Viral! Bupati Lombok Timur Usir Wisatawan di Pantai Ekas, DPR RI Muazzim Akbar: Seharusnya Saling Menopang Pariwisata NTB
Koran Lombok, Mataram - Sebuah video memperlihatkan Bupati Lombok Timur mengusir perahu wisata yang membawa tamu surfing di kawasan Pantai Ekas, viral dan menuai...
Subscribe
- Never miss a story with notifications
- Gain full access to our premium content
- Browse free from up to 5 devices at once
Must read






Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.