# Gubernur Iqbal: APBD-P 2026 Bukan Sekadar Soal Serapan Anggaran

- Link: https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/
- Published: 2026-10-07T13:11:20+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, keberhasilan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 tidak boleh diukur
hanya dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa nyata manfaatnya
dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Miq Iqbal dalam pendapat akhir pada rapat paripurna pembahasan
hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram,
Selasa (6/10/26).

“Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat
sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur,” ujar Miq Iqbal.

Rapat paripurna tersebut menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2026 setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyampaikan hasil penyempurnaan 
berdasarkan evaluasi Kemendagri. Bagi pemerintah daerah, persetujuan tersebut sekaligus
menandai dimulainya tahap yang lebih menentukan: memastikan anggaran yang telah 
disepakati benar-benar diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dibutuhkan
masyarakat.

Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menjadikan serapan
sebagai tujuan akhir. Pelaksanaan anggaran, menurutnya, harus diarahkan pada pelayanan
publik yang lebih cepat, program yang tepat sasaran, serta hasil pembangunan yang
dapat dilihat dan diukur.

“Ke depan, kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin bergeser dari yang hanya
berorientasi pada serapan, menjadi berorientasi pada dampak. Anggaran yang dikelola
adalah amanah dari masyarakat, sehingga tidak cukup hanya dipertanggungjawabkan 
secara administratif, tetapi juga harus memberikan hasil nyata yang dapat dirasakan
publik,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena ruang pelaksanaan APBD-P 2026 semakin terbatas.
Berdasarkan laporan Banggar, realisasi anggaran hingga September mencapai sekitar
Rp3,523 triliun atau 60,3 persen dari pagu Rp5,869 triliun. Dengan waktu yang tersisa
sekitar dua bulan, percepatan belanja diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan
kualitas, kepatuhan, dan akuntabilitas.

Banggar DPRD NTB meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap belanja yang masih
dapat dilaksanakan secara efektif dan berkualitas, sekaligus memastikan kewajiban
daerah menjadi prioritas. Percepatan juga perlu memperhitungkan risiko terjadinya
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta kesiapan program dan kegiatan agar 
anggaran tidak sekadar terserap menjelang akhir tahun.

Perhatian serupa diberikan terhadap kondisi pendanaan dan kas daerah. Dalam APBD
Perubahan 2026, pendapatan direncanakan sebesar Rp5,683 triliun, sedangkan belanja
mencapai Rp6,053 triliun, dengan selisih Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Pengelolaannya perlu memperhatikan ketersediaan kas dan arus kas daerah agar pelaksanaan
program tetap sehat dan terkendali.

Banggar juga menyoroti sejumlah program strategis, termasuk ketahanan pangan dan
pariwisata, yang realisasi anggarannya masih rendah. Catatan tersebut mempertegas
bahwa tantangan pemerintah daerah bukan hanya mempercepat belanja, tetapi memastikan
anggaran bergerak menuju program yang siap dilaksanakan dan memiliki manfaat yang
jelas bagi masyarakat.

Dalam konteks itu, Iqbal menekankan pentingnya kesamaan orientasi antara eksekutif
dan legislatif dalam mengawal APBD. Pengawasan terhadap anggaran tidak cukup berhenti
pada kepatuhan administratif, tetapi juga perlu melihat hubungan antara belanja 
pemerintah, keluaran program, dan manfaat yang dihasilkan.

Dengan persetujuan APBD Perubahan 2026, pemerintah dan DPRD NTB kini memiliki ruang
waktu yang terbatas untuk membuktikan bahwa anggaran yang telah disepakati mampu
bergerak menjadi kerja pembangunan. Setiap rupiah harus memiliki tujuan yang jelas,
setiap program harus menghasilkan sesuatu yang dapat diukur, dan setiap hasil pada
akhirnya harus kembali kepada kepentingan masyarakat.

Sebab APBD bukan sekadar angka yang harus terserap sebelum tahun anggaran berakhir.
APBD adalah instrumen pembangunan: mengubah anggaran menjadi pelayanan, program 
menjadi hasil, dan kebijakan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.(
F*)

Ket. Foto: 

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna
DPRD NTB. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/10/07/gubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Gubernur%20Iqbal%3A%20APBD-P%202026%20Bukan%20Sekadar%20Soal%20Serapan%20Anggaran&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F10%2F07%2Fgubernur-iqbal-apbd-p-2026-bukan-sekadar-soal-serapan-anggaran%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
