# BPN Mataram Perkuat Implementasi PERINTIS 10 Hari untuk Percepat Layanan Peralihan Hak

- Link: https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/
- Published: 2026-09-21T10:40:02+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi
Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari pada Senin, 21 September 2026,
bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi
dalam implementasi layanan PERINTIS 10 Hari, khususnya dalam mendukung proses peralihan
hak yang lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi membahas berbagai aspek pelaksanaan PERINTIS 10 Hari, mulai dari
mekanisme layanan, koordinasi antarinstansi terkait, pemenuhan persyaratan, hingga
langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan layanan berjalan sesuai
dengan ketentuan dan target waktu yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin P.U., S.SiT., M.M., menyampaikan
bahwa koordinasi dan sinergi menjadi salah satu kunci dalam memastikan implementasi
PERINTIS 10 Hari dapat berjalan secara optimal.

“Melalui PERINTIS 10 Hari, kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan peralihan
hak yang lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Untuk itu, diperlukan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak terkait agar setiap
tahapan layanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target waktu yang telah
ditetapkan,” ujar Halid.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyamakan
pemahaman, mengidentifikasi berbagai potensi kendala, serta merumuskan langkah tindak
lanjut dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari di Kota Mataram.

Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen melakukan peningkatan kualitas 
pelayanan publik melalui inovasi dan integrasi layanan, sebagai bagian dari upaya
mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi
pada kebutuhan masyarakat.

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/09/21/bpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak/?subject=%5BTulisan%20%5D%20BPN%20Mataram%20Perkuat%20Implementasi%20PERINTIS%2010%20Hari%20untuk%20Percepat%20Layanan%20Peralihan%20Hak&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F09%2F21%2Fbpn-mataram-perkuat-implementasi-perintis-10-hari-untuk-percepat-layanan-peralihan-hak%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
