# Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

- Link: https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/
- Published: 2026-08-10T15:46:20+08:00
- Author: NewsRoom

Kudus – Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidsaat
memberikan pengarahan ke jajaran pemerintah daerah (Pemda)khususnya Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) 
di Provinsi Jawa Tengah. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi mendukung
transformasi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan.

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD.
Tanpa dukungan kedua elemen tersebuttransformasi tidak akan berjalan baik. Kita 
sebagai pelayan publikharus memberikan layanan yang memiliki kepastianterukurdan
dapat di-_tracking_ sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Menteri Nusron
di KudusJawa TengahJumat (07/08/2026).

Pada pertemuan yang dihadiri total 309 peserta meliputi para Kepala BPKAD dan Anggota
IPPAT se-Jawa TengahMenteri Nusron menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak
cukup dilakukan melalui pembenahan internal Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan
memiliki keterkaitan erat dengan tugas Pemda dan PPAT. KhususnyaPemda dalam percepatan
validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)serta peran PPAT sebagai
mitra strategis dalam pembuatan akta jual beli (AJB).

Dalam kesempatan iniMenteri Nusron menjelaskan salah satu langkah transformasi yang
sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Mulai 17 Agustus 2026 akan diterapkan layanan
Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Layanan tersebut akan
diuji coba di 15 Kantor Pertanahan (Kantah) selama tiga bulan sebelum diperluas 
secara bertahap ke Kantah lainnya. 

Dengan layanan Peralihan Hak 10 hari iniuntuk tahap awalproses verifikasi BPHTB 
ditargetkan selesai paling lama 3 harikemudian dilanjutkan dengan pembuatan AJB 
oleh PPAT selama 2 haridan 5 hari penyelesaian oleh Kantah. Dengan begitukeseluruhan
proses Peralihan Hak dapat diselesaikan maksimal 10 hari.

“Untuk mendukung target tersebutkami bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat
sinergi melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama. Harapannyaproses validasi 
BPHTB dapat diselesaikan maksimal tiga hari,” tutur Menteri Nusron.

Selain Layanan Peralihan HakKementerian ATR/BPN juga memperluas implementasi layanan
Pengukuran Terjadwal yang saat ini telah diterapkan di 400 Kantah. Melalui layanan
tersebutmasyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan target penyelesaian
maksimal 12 hari kerjayang terinci atas masa tunggu pengukuran paling lama tujuh
hari dan penyelesaian hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima 
hari.

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. 
Kondisi seperti itu harus kita ubah. Jadi kalau hari Jumat datang ke Kantah melakukan
pembayaran SPSmaksimal Kamis depannya sudah harus diukur karena paling lambat tujuh
hari masa tunggunya” terang Menteri Nusron. 

Dalam memproses layanan yang masukKementerian ATR/BPN menerapkan sistem _first infirst
out._ Melalui sistem tersebutsetiap permohonan masyarakat akan diproses sesuai urutan
pengajuan sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu.

Dalam kegiatan pengarahan iniMenteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan
Masyarakat dan ProtokolAchmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan RuangPPAT
dan Mitra KerjaAna Anida.  Adapun sesi pengarahan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor
Wilayah BPN Provinsi Jawa TengahSri Pranoto. Turut menyimak pengarahan Menteri Nusronseluruh
Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (*)

Ket. Foto: 

Menteri ATR/BPNNusron Wahid memberikan pengarahan ke jajaran pemerintah daerah (
Pemda)khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)serta Ikatan Pejabat
Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Provinsi Jawa Tengah. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/08/10/menteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Menteri%20Nusron%20Ajak%20BPKAD%20dan%20IPPAT%20Se-Jateng%20Perkuat%20Sinergi%20Wujudkan%20Transformasi%20Layanan%20Pertanahan&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F08%2F10%2Fmenteri-nusron-ajak-bpkad-dan-ippat-se-jateng-perkuat-sinergi-wujudkan-transformasi-layanan-pertanahan%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
