# Tertib Spektrum Frekuensi, Fondasi Transformasi Digital NTB

- Link: https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/
- Published: 2026-07-24T19:05:47+08:00
- Author: NewsRoom

Lombok Barat – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas KomunikasiInformatikadan
Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi 
Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram menyelenggarakan Sosialisasi Tertib Penggunaan
Spektrum Frekuensi Radio Alat/Perangkat Telekomunikasi untuk Mendukung Transformasi
Digitalyang berlangsung di Montana HotelSenggigiLombok Barat Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan
mengenai pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio secara tertiblegaldan sesuai
ketentuan guna mendukung terwujudnya layanan telekomunikasi yang andal serta percepatan
transformasi digital di Provinsi NTB.

Kepala Diskominfotik Provinsi NTBDr. H. Ahsanul Halik dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi kepada Balmon SFR Kelas II Mataram yang secara konsisten tidak hanya menjalankan
fungsi pengawasantetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan
sosialisasi.

Menurutnyatransformasi digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Pelayanan pemerintahantransaksi ekonomipendidikanhingga layanan kesehatan kini semakin
bergantung pada teknologi digital yang didukung oleh infrastruktur telekomunikasi
yang berkualitas.

“Transformasi digital bukan lagi sekadar trenmelainkan strategi pembangunan nasional
dan daerah untuk mewujudkan Indonesiatermasuk NTByang majuinklusifdan berdaya saing,”
ujar Aka sapaan akrabnya.

Aka menjelaskanbahwa di balik kemudahan layanan digital yang dinikmati masyarakat
terdapat fondasi utama berupa jaringan telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio.
Spektrum frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya
harus diatur secara cermat agar berbagai layanan komunikasi dapat berjalan berdampingan
tanpa saling mengganggu.

“Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib tidak hanya berpotensi melanggar
ketentuan administrasitetapi juga dapat menimbulkan interferensi dan mengganggu 
layanan vital yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” kata Aka.

Karena itutertib penggunaan spektrum frekuensi bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah maupun Balmon SFR Kelas II Matarammelainkan membutuhkan dukungan seluruh
pemangku kepentinganmulai dari pemerintah daerahoperator telekomunikasiakademisidunia
usahamedia massa hingga masyarakat.

Aka juga menegaskanbahwa Pemerintah Provinsi NTB terus mendukung percepatan transformasi
digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)pengembangan
Satu Data NTBpeningkatan literasi digitalpenguatan keamanan informasiserta pengembangan
ekosistem ekonomi digital.

“Transformasi digital harus mampu menjangkau hingga ke desa-desa agar teknologi 
benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,”
tegas Aka.

Dalam kesempatan tersebutia juga mengapresiasi peran Balmon SFR Kelas II Mataram
yang terus melakukan pengawasan penggunaan spektrum frekuensipenanganan gangguan
atau interferensipengawasan perangkat telekomunikasipengukuran kualitas layananhingga
mendukung komunikasi pada kondisi darurat dan kebencanaan.

“Pengalaman penanganan gempa bumi NTB tahun 2018 membuktikan bahwa komunikasi radio
memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung koordinasi kemanusiaanterutama
saat jaringan komunikasi mengalami keterbatasan,” tutup Aka.

Sementara ituKepala Balai Monitor(Balmon) Spektrum Frekuensi Radio(SFR) Kelas II
MataramKasno mengatakanbahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman
masyarakat dan para pengguna perangkat telekomunikasi mengenai tata cara penggunaan
spektrum frekuensi radio yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengajak seluruh peserta mengikuti paparan dari para narasumber agar memperoleh
pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar
sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran,” ucap Kasno.

Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga
kualitas layanan telekomunikasi di Provinsi NTB. SFR harus dipandang sebagai aset
strategis bangsa yang wajib dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi
mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan
transformasi digital bukan hanya sebagai pembangunan jaringan komunikasitetapi sebagai
upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk belajarberusahamemperoleh
pelayanan publik yang lebih baikserta mewujudkan NTB yang majuterkoneksiinklusifberdaya
saingmenuju NTB Makmur Mendunia. (F*)

Ket. Foto:

Kepala Diskominfotik Provinsi NTBDr. H. Ahsanul Halik. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/07/24/tertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Tertib%20Spektrum%20Frekuensi%2C%20Fondasi%20Transformasi%20Digital%20NTB&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F07%2F24%2Ftertib-spektrum-frekuensi-fondasi-transformasi-digital-ntb%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
