# Bongkar 61 Kasus Narkoba, Polda NTB Amankan 8,3 Kg Sabu dan 86 Tersangka

- Link: https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/
- Published: 2026-07-24T13:58:02+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram– Dalam kurun waktu 26 Juni hingga 22 Juli 2026Polda NTB bersama polres 
jajarannya  berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan 86 orang
tersangka yang diamankanyakni 80 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. 

“Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besaryakni 8.328,091 gram (8,3 kilogram)
sabu11.607,81 gram (11,6 kilogram) ganja285 butir ekstasiserta 107 gram magic mushroom,”
ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad KholidS.I.K.didampingi Direktur
Reserse Narkoba Polda NTBKombes Pol. Roman Smaradhana ElhajS.I.K.dalam kegiatan 
konferensi pers di Lombok RayaKota MataramKamis(23/7).

Dalam kesempatan ituDir Narkoba Kombes. Pol.  Roman Smaradhana Elhaj juga mengungkapkansedikitnya
tujuh kasus menonjol yang berhasil dibongkar selama periode tersebut. Sejumlah pengungkapan
bahkan melibatkan jaringan lintas provinsi dengan berbagai modus operandi.

Kasus pertama terjadi pada 1 Juli 2026 di Kecamatan NarmadaLombok Barat. Petugas
mengamankan tersangka MLwarga MaduraJawa Timurdengan barang bukti 1,9 kilogram sabu.
Hasil penyelidikan mengindikasikan kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika
Jawa-Bali.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 3 Juli 2026 di Kabupaten Dompu. Seorang tersangka
berinisial ASwarga Dompuditangkap dengan barang bukti 2,6 kilogram ganja. Polisi
mengungkap bahwa ganja tersebut berasal dari jaringan Medan dengan modus pengiriman
melalui jasa ekspedisi.

Selanjutnyapada 8 Juli 2026petugas kembali mengungkap peredaran ganja di Dompu dengan
menangkap tersangka FD. Dari tangan pelakupolisi menyita 1,2 kilogram ganja.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 9 Juli 2026 di Kecamatan PeringgaselaKabupaten
Lombok Timur. Dalam operasi tersebutpolisi mengamankan tersangka K dengan barang
bukti 5,2 kilogram sabu dan 10 butir ekstasimenjadikannya salah satu kasus terbesar
dalam periode tersebut.

Sementara itupada 13 Juli 2026aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika 
di kawasan Pelabuhan LembarLombok Barat. Seorang tersangka berinisial DWwarga Kabupaten
Sumbawadiamankan dengan 2,9 kilogram sabu yang diketahui berasal dari Jawa Timur
dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa.

Kasus keenam berhasil diungkap pada 16 Juli 2026 di Kabupaten Sumbawa. Polisi menangkap
tersangka BAwarga Kecamatan Plampangdengan barang bukti 1 kilogram ganja dan 0,42
gram sabu. Seperti kasus sebelumnyapengiriman narkotika dilakukan menggunakan jasa
ekspedisi.

Pengungkapan ketujuh menjadi salah satu operasi yang paling menonjol karena melibatkan
kerja sama lintas kepolisian. Pada 20 Juli 2026tim gabungan Polda JambiPolda NTBdan
Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan peredaran 2,9 kilogram sabu.

Dalam operasi tersebutPolres Lombok Timur menangkap tersangka D di kawasan Pelabuhan
Kayangansementara Polda NTB mengamankan dua terduga kurir lainnyaAJ dan HHdi Jalan
Terusan Bung HattaKota Mataram.

Menurut penyidikkeberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti kuat pentingnya 
sinergi antarwilayah dalam membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Direktur Resnarkoba Polda NTB menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap puluhan kasus
tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi masyarakat dari
ancaman narkotika.

“Ini merupakan bukti komitmen kamiPolda NTB beserta jajarandalam menindak tegas 
setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tegas Kombes 
Pol. Roman Smaradhana Elhaj.

Polda NTB memastikan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba melalui
penguatan intelijenpenindakan terhadap jaringan pengedarserta kerja sama dengan 
berbagai pihak guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat.(
F*)

Ket. Foto:

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad KholidS.I.K.didampingi Direktur Reserse
Narkoba Polda NTBKombes Pol. Roman Smaradhana ElhajS.I.K.,  menunjukkan barang bukti
yang berhasil disita. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/07/24/bongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Bongkar%2061%20Kasus%20Narkoba%2C%20Polda%20NTB%20Amankan%208%2C3%20Kg%20Sabu%20dan%2086%20Tersangka&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F07%2F24%2Fbongkar-61-kasus-narkoba-polda-ntb-amankan-83-kg-sabu-dan-86-tersangka%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
