# NTB Ubah Paradigma Kepatuhan Pajak, Dari Pemutihan ke Penghargaan

- Link: https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/
- Published: 2026-07-19T18:43:32+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah paradigma dalam
membangun kepatuhan pajak. Jika selama ini insentif lebih banyak diberikan melalui
program pemutihan kepada penunggak pajakkini pemerintah mengubah pendekatan dengan
memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. 

Kebijakan tersebut ditegaskan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dalam Acara
pengumuman hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras
UdayanaMataramAhad (19/7).

Menurut Gubernur Miq Iqbalperubahan pendekatan itu dilakukan setelah pemerintah 
mengevaluasi efektivitas kebijakan pemutihan pajak yang selama bertahun-tahun diterapkan
di berbagai daerahtermasuk di NTB. Meski mampu meningkatkan penerimaan daerah dalam
jangka pendekkebijakan tersebut dinilai juga memunculkan moral hazardkarena sebagian
masyarakat justru memilih menunda pembayaran pajak dan menunggu program pemutihan
berikutnya.

“Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada
orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru
mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan. Dari data yang kami lihatpenerima
manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinyakebijakan
tersebut menimbulkan moral hazard,” ujar Miq Iqbal.

Karena ituPemerintah Provinsi NTB mulai menggeser orientasi kebijakan dengan memberikan
penghargaan kepada masyarakat yang memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Setelah
sebelumnya memberikan insentif berupa potongan pajakpada tahun 2026 apresiasi tersebut
diperkuat melalui program undian berhadiah emas.

Gubernur menjelaskanhadiah emas dipilih bukan semata-mata karena nilainyatetapi 
juga karena memiliki manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

“Tahun ini lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar
pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naiksehingga
selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang samapenghargaan turut diberikan kepada sejumlah perusahaan 
yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sebagai bentuk apresiasi
atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Gubernur Miq Iqbal menegaskanperubahan kebijakan tersebut tidak akan berhasil tanpa
diikuti peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena ituPemerintah Provinsi
NTB terus melakukan pembenahan agar setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui
pajak dikelola secara transparanakuntabeldan benar-benar kembali kepada masyarakat
dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali
kepada masyarakat dalam bentuk pembangunanpelayanan publik yang lebih baikdan program-
program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami,” tegasnya.

Ia menambahkanpemerintah kini memberikan dua bentuk penghargaan kepada masyarakat.
Pertamapenghargaan langsung melalui diskon dan undian berhadiah bagi wajib pajak
yang taat. Keduapenghargaan melalui komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan
sehingga penerimaan pajak dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-
besarnya bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi NTB beserta seluruh mitradi
antaranya Polda NTBBank NTB SyariahJasa RaharjaPT Amman MineralBaznas NTBdan berbagai
pihak lainnya yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB 
Baiq Nelly Yuniarti menjelaskanantusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup
tinggi. Selama periode Januari hingga 30 Juni 2026 tercatat 375.742 wajib pajak 
telah membayar pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah itu215.757 wajib pajak memenuhi
seluruh persyaratan untuk mengikuti pengundian karena membayar tepat waktu tanpa
tunggakan maupun denda.

“Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi
kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat
untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Baiq Nelly.

Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajakkegiatan tersebut juga menghadirkan
manfaat sosial. Pemerintah Provinsi NTB bersama Baznas Provinsi NTB menyalurkan 
bantuan usaha kepada penyandang disabilitas. Di sisi lainpemerintah juga memberikan
pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas
sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan dari kebijakan pemutihan menuju penghargaan menandai arah baru pembangunan
budaya kepatuhan pajak di Nusa Tenggara Barat. Bagi Pemerintah Provinsi NTBmasyarakat
yang taat membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negaratetapi
juga menjadi mitra utama dalam membangun daerah. 

Melalui kepercayaan yang terus diperkuat dan tata kelola pemerintahan yang semakin
baiksetiap rupiah pajak diharapkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pengumuman
hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras UdayanaMataramAhad(
19/7). yang berkualitaspelayanan publik yang semakin baikdan kesejahteraan yang 
dirasakan secara merata. (F*)

Ket. Foto: 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (atas)Foto bersama dalam Kegiatan pengumuman hasil
undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras UdayanaMataram (
bawah). (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/07/19/ntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan/?subject=%5BTulisan%20%5D%20NTB%20Ubah%20Paradigma%20Kepatuhan%20Pajak%2C%20Dari%20Pemutihan%20ke%20Penghargaan&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F07%2F19%2Fntb-ubah-paradigma-kepatuhan-pajak-dari-pemutihan-ke-penghargaan%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
