# Diduga Tanpa Perizinan Lengkap, Warga Minta Pembangunan Tower Bongancina Dihentikan Total

- Link: https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/
- Published: 2026-07-18T13:48:56+08:00
- Author: NewsRoom

 

 Buleleng – Polemik pembangunan menara telekomunikasi di Desa BongancinaKecamatan
BusungbiuKabupaten Bulelengkian memanas. Di tengah belum tuntasnya proses perizinanbangunan
tower disebut telah berdiri. Kondisi ini memicu penolakan keras dari warga yang 
menilai proyek tersebut diduga telah mengabaikan ketentuan hukumprosedur administrasihingga
hak masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Dalam forum sosialisasi dan mediasiDewa Mertayasa menyampaikan keberatan secara 
terbuka. Ia menegaskan informasi yang berkembang selama ini dinilai telah menggiring
opini seolah-olah seluruh izin pembangunan telah lengkappadahal menurutnya Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) justru belum diterbitkan.

Menurut Dewa Mertayasaperusahaan sebelumnya menyampaikan bahwa persetujuan warga
penyanding tidak diperlukan. Namun belakangan justru mengakui persetujuan tersebut
menjadi syarat dalam proses pengurusan izin. Perubahan sikap itu dinilai menimbulkan
kebingungan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.

Ia juga mempertanyakan rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah desa. 
Menurutnyaapabila sejak awal diketahui izin pokok belum terpenuhisemestinya pembangunan
sudah dihentikan sebelum pekerjaan fisik dilakukan. Terlebihmenurut keterangannyaSurat
Peringatan (SP) telah diterbitkannamun pembangunan disebut tetap berjalan.

“Kalau SP sudah keluar tetapi pembangunan tetap berjalanini menjadi pertanyaan besar.
Ada apa sebenarnya? Mengapa tidak dihentikan sejak awal?” tegas Dewa Mertayasa.

Ia juga menyoroti proses sosialisasi yang dinilai tidak melibatkan seluruh warga
penyanding. Berdasarkan pengakuan sejumlah warga yang berada dalam radius terdampakmereka
mengaku tidak pernah menerima undangan rapat maupun memperoleh informasi mengenai
rencana pembangunan tower tersebut.

Atas dasar ituDewa Mertayasa menyimpulkan proyek tersebut seharusnya dibatalkan 
karena dinilai telah menimbulkan berbagai persoalan sejak awalmulai dari belum terbitnya
PBG hingga belum adanya koordinasi yang memadai dengan masyarakat terdampak.

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada Jumat (18/7/2026)Dewa Mertayasa
kembali menegaskan bahwa apabila benar Surat Peringatan telah diterbitkan namun 
pembangunan tetap berjalan tanpa adanya tindakan penghentian dari pemerintah desamaka
kondisi tersebut patut menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnyaterdapat dua persoalan yang perlu mendapat perhatianyakni dugaan pembangunan
tanpa PBG serta dugaan tidak optimalnya fungsi pengawasan apabila memang telah ada
peringatan resmi namun tidak ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang diterima awak mediapembangunan tower tersebut hingga 
kini diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi berwenangbelum
memperoleh persetujuan seluruh warga yang berada dalam radius sekitar 93 meter sebagaimana
menjadi salah satu ketentuan teknis yang sering dijadikan acuan dalam pembangunan
menara telekomunikasiserta belum melengkapi seluruh rekomendasi teknis dari instansi
terkait.

Sebelumnyadalam rapat mediasi di Kantor Perbekel BongancinaPemerintah Kecamatan 
BusungbiuSatpol PP Kabupaten Bulelengaparat TNI-Polripemerintah desapihak perusahaanBPDPERADItokoh
masyarakatdan warga menyepakati penghentian sementara pembangunan hingga seluruh
persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi.

Satpol PP Kabupaten Buleleng juga menegaskan pembangunan tidak boleh dilanjutkan
sebelum Persetujuan Bangunan Gedung diterbitkan secara resmi.

Dari sisi hukumapabila benar terdapat pekerjaan konstruksi yang dilakukan sebelum
terbitnya PBGmaka pelaksana maupun pemilik bangunan dapat dikenai sanksi administratif
sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana
telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023serta Peraturan Pemerintah 
Nomor 16 Tahun 2021yang mengatur penghentian sementara pekerjaanpembekuan atau pencabutan
persetujuandenda administratifhingga perintah pembongkaran apabila persyaratan hukum
tidak dipenuhi.

Selain ituapabila dalam proses penyelidikan nantinya aparat penegak hukum menemukan
adanya dugaan pemberian data atau dokumen yang tidak benarpemalsuan dokumenpenyalahgunaan
kewenanganperbuatan melawan hukumatau tindak pidana lain yang berkaitan dengan proses
perizinanmaka penanganannya dapat berkembang ke ranah pidana sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikianhingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun pernyataan resmi
dari aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana dalam perkara
pembangunan tower di Desa Bongancina. Oleh karena ituseluruh dugaan tersebut masih
memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Masyarakat berharap pemerintah daerahaparat penegak hukumserta instansi teknis melakukan
pemeriksaan secara transparan dan profesional agar seluruh proses pembangunan benar-
benar berjalan sesuai ketentuan hukummenjamin keselamatan wargaserta melindungi 
hak masyarakat yang terdampak. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan Sosialisasi pembangunan tower di Bongancina. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/07/18/diduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Diduga%20Tanpa%20Perizinan%20Lengkap%2C%20Warga%20Minta%20Pembangunan%20Tower%20Bongancina%20Dihentikan%20Total&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F07%2F18%2Fdiduga-tanpa-perizinan-lengkap-warga-minta-pembangunan-tower-bongancina-dihentikan-total%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
