# Komisi V DPRD NTB Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Gagal Sekolah Akibat SPMB

- Link: https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/
- Published: 2026-07-03T09:38:08+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Dinas PendidikanPemudadan
Olahraga (Dikpora) NTB memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses
pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)Lalu Sudihartawanmenegaskan
tidak boleh ada satu pun anak yang gagal bersekolah hanya karena tidak diterima 
di sekolah pilihannya.

Menurut Sudihartawanpemerintah daerah harus menjamin setiap anak tetap mendapatkan
akses pendidikanmeskipun tidak lolos di sekolah yang menjadi pilihan utama.

“Intinya jangan sampai ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya 
karena tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama,” ujar Sudihartawan 
di MataramKamis(2/7).

Ia menegaskanpelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip keadilantransparansidan
mudah dipahami masyarakat. Karena itupemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan
sistem penerimaan yang memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik.

Tingginya antusiasme masyarakat dalam mendaftarkan anak ke sekolahlanjutnyamenjadi
bukti meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Kondisi tersebut harus 
direspons dengan langkah konkret agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh
tempat belajar.

Komisi V DPRD NTB pun meminta Dikpora segera melakukan pendataan terhadap sekolah-
sekolah yang masih memiliki kuota kosong. Dengan demikiancalon peserta didik yang
belum diterima di satu sekolah dapat segera dialihkan ke sekolah lain tanpa kehilangan
kesempatan mengikuti tahun ajaran baru.

“Tentunyakita berharap penerimaan siswa tetap sesuai aturan. Tetapikalau masih ada
anak-anak yang belum diterima sesuai sekolah yang mereka inginkandiupayakan segera
dicarikan jalan keluar sehingga anak-anak tetap bisa sekolah,” tegasnya.

Sementara ituKepala Dikpora NTBSyamsul Hadimemastikan pihaknya akan memberikan perhatian
khusus kepada sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Langkah tersebut dilakukan
agar kualitas dan daya tarik sekolah-sekolah tersebut semakin meningkat sehingga
dapat menjadi pilihan yang setara bagi masyarakat.

Di sisi lainSyamsul mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan
jalur domisili dalam SPMB. Menurutnyasejumlah keluhan yang masuk umumnya berkaitan
dengan calon peserta didik yang ingin masuk ke sekolah tertentunamun dokumen Kartu
Keluarga (KK) yang digunakan belum memenuhi persyaratan masa berlaku.

“Keluhan sering datang dari komunitas warga yang ingin anaknya masuk sekolah tertentu.
Namunsetelah diverifikasiKK yang digunakan belum genap satu tahunbahkan ada yang
baru beberapa bulan,” ujarnya.

Ia menegaskanproses verifikasi tetap mengacu pada dokumen kependudukan resmi yang
diterbitkan pemerintah. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara alamat
pada KK dengan domisili sebenarnyaDikpora akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Syamsul juga berharap praktik perpindahan alamat yang bertujuan semata-mata untuk
memenuhi syarat domisili di sekolah tertentu tidak lagi terjadi pada pelaksanaan
SPMB mendatang.

Selain ituia mengimbau para orang tua agar tidak hanya berfokus pada sekolah yang
selama ini dianggap sebagai sekolah favorit. Menurutnyakualitas pendidikan di SMA
Negeri di NTB pada dasarnya relatif meratasehingga pemerataan peserta didik melalui
jalur domisili menjadi salah satu upaya menghapus stigma sekolah favorit dan nonfavorit.

“Ini hanya soal image dan tidak bisa dibuktikan secara data. Justru jalur domisili
ini dalam rangka menetralisir istilah sekolah favorit dan tidak favoritsupaya peserta
didik terdistribusi secara merata,” kata Syamsul. (F*)

Ket. Foto:

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)Lalu Sudihartawan. (/fit)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/07/03/komisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Komisi%20V%20DPRD%20NTB%20Tegaskan%20Tak%20Boleh%20Ada%20Anak%20Gagal%20Sekolah%20Akibat%20SPMB&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F07%2F03%2Fkomisi-v-dprd-ntb-tegaskan-tak-boleh-ada-anak-gagal-sekolah-akibat-spmb%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
