# IYCTC Soroti Kelumpuhan Kebijakan Pengendalian Rokok, Anak Muda Desak Regulasi Lebih Tegas

- Link: https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/
- Published: 2026-06-11T11:03:55+08:00
- Author: NewsRoom

** Jakarta** – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menilai isu
pengendalian rokok masih dianggap sebagai persoalan yang tidak populer oleh sebagian
pembuat kebijakan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab lambannya
implementasi kebijakan kesehatan yang berpihak pada perlindungan generasi muda.

Pandangan itu mengemuka dalam gelaran _The Unpopular Fest 2026_ yang berlangsung
di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM)Jakartadan dihadiri lebih dari 500 anak
muda. Kegiatan yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia(
HTTS) tersebut memadukan pertunjukan seni dan advokasi kebijakan kesehatan.

Ketua Umum IYCTCManik Marganamahendramengatakan kebijakan pengendalian rokok kerap
terhambat oleh kuatnya pengaruh industri rokok. Menurutnyakondisi itu membuat isu
kesehatan publik sering kalah dibandingkan kepentingan ekonomi dan politik jangka
pendek.

“Indonesia memiliki sekitar 70 juta perokok aktif. Namun di sisi lainterdapat ratusan
juta warga non-perokok yang setiap hari berisiko terpapar asap rokok,” ujarnya.

Manik mengungkapkanketerlibatannya dalam advokasi pengendalian rokok berangkat dari
pengalaman pribadi. Ia menyebut ayahnya mengalami stroke akibat konsumsi rokoksementara
ibunya menjadi penyintas kanker payudara setelah bertahun-tahun terpapar asap rokok
pasif.

Melalui gerakan _Save Our Surroundings_ (SOS)IYCTC mengajak berbagai pihak untuk
mendukung kebijakan yang berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakatmeskipun
belum tentu populer secara politik.

## **Bima Arya: Isu Pengendalian Rokok Harus Menjadi Isu Populer**

Dalam kesempatan yang samaWakil Menteri Dalam NegeriBima Arya Sugiartomenegaskan
bahwa pengendalian rokok merupakan tantangan serius yang harus mendapat perhatian
bersama.

Ia mengungkapkandata terbaru menunjukkan sekitar 7,4 persen anak Indonesia telah
menjadi perokok aktif. Selain itupenggunaan rokok elektronik juga mengalami peningkatan
signifikan di kalangan remaja.

Menurut Bima Aryahingga Juli 2025 hanya tersisa 23 kabupaten/kota yang belum memiliki
Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Artinyasekitar 96 persen daerah telah
memiliki regulasi terkait KTR.

Meski demikiania menilai tantangan terbesar saat ini bukan lagi penyusunan aturanmelainkan
penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.

“Tugas kita hari ini adalah membuat isu yang tidak populer ini menjadi populer karena
urgensinya sangat penting bagi perlindungan generasi masa depan,” katanya.

## **Temuan Iklan Rokok Dekat Sekolah**

IYCTC juga memaparkan hasil pemantauan yang dilakukan delegasi muda Dewan Perwakilan
Remaja (DPRemaja) 4.0 di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Lombok Utara ditemukan 354 titik iklan rokok pada tiga kecamatanyakni
BayanPemenangdan Tanjung. Dari jumlah tersebutsebanyak 314 iklan atau sekitar 88,7
persen berada dalam radius kurang dari 500 meter dari sekolah.

Selain itusekitar 42 persen iklan menampilkan harga rokok murah di bawah Rp20 ribu.
Temuan tersebut diperkirakan berdampak pada paparan promosi rokok terhadap hampir
30 ribu siswa setiap hari.

Sementara itudi Kota Semarang ditemukan 375 titik iklan rokok. Sebanyak 364 di antaranya
atau 97 persen berada di area yang melanggar ketentuan jarak dari sekolah.

Adapun di Jakartapemantauan pada tiga kecamatan mencatat 254 titik iklan rokok yang
berpotensi memaparkan lebih dari 86 ribu anak terhadap promosi produk tembakau.

## **Kemenpora Dorong Peran Aktif Pemuda**

Pelaksana Harian Deputi Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Hendro Wicaksonomenekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mendukung
kebijakan kesehatan.

Menurutnyapembangunan pemuda tidak hanya berkaitan dengan pendidikan dan ketenagakerjaantetapi
juga kesehatan sebagai salah satu indikator utama Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Ia mendorong kaum muda untuk menjadi subjek pembangunan dengan turut menyosialisasikan
kebijakan pengendalian rokok menggunakan pendekatan yang lebih dekat dengan generasi
sebaya.

## **Hambatan Implementasi Regulasi di Daerah**

Sementara ituPJ PPAT Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular(
P2PTM) Kementerian KesehatanBenget Saragihmengakui masih terdapat berbagai hambatan
dalam implementasi regulasi pengendalian rokok di daerah.

Menurutnyasejumlah kepala daerah masih ragu mengambil langkah tegas karena adanya
tekanan dan pengaruh industri rokok. Padahalaturan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 
secara jelas melarang penjualan dan pemasangan iklan rokok dalam radius 500 meter
dari satuan pendidikan.

Kementerian Kesehatan bersama sejumlah kementerian terkait juga telah menerbitkan
Surat Edaran Bersama untuk memperkuat pelaksanaan aturan tersebut.

## **Desak Percepatan Reformasi Kebijakan**

Sebagai penutup rangkaian acaradelegasi muda DPRemaja 4.0 membacakan tujuh manifesto
kebijakan nasional. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah percepatan revisi
regulasi daerah guna melarang total pajangan dan iklan rokok di sekitar sekolah.

Mereka juga mendorong alokasi minimal lima persen pajak rokok daerah dan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung pengawasan kawasan tanpa rokok.

Selain itupara delegasi mendesak pemerintah mempercepat harmonisasi aturan daerah
dengan PP Nomor 28 Tahun 2024menyusun peta jalan nasional pengendalian rokokserta
memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan kesehatan masyarakat.
ebijakan Kesehatan

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/06/11/iyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas/?subject=%5BTulisan%20%5D%20IYCTC%20Soroti%20Kelumpuhan%20Kebijakan%20Pengendalian%20Rokok%2C%20Anak%20Muda%20Desak%20Regulasi%20Lebih%20Tegas&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F06%2F11%2Fiyctc-soroti-kelumpuhan-kebijakan-pengendalian-rokok-anak-muda-desak-regulasi-lebih-tegas%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
