# Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

- Link: https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/
- Published: 2026-06-10T20:47:21+08:00
- Author: NewsRoom

Jakarta – Transparansi proseskejelasan informasiserta kemudahan akses layanan menjadi
hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan(
Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu
untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan
dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-baliktapi transparan
dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61)pensiunan BUMN
yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) 
menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan
jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan
di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB
ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sinibisa tidak tanpa
lewat notaristernyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahapmulai
dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan
sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan
administrasiia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk 
memenuhi persyaratannyakekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagikurang bawa 
saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia
Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat
sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan
rumit dan tidak transparan. 

BahkanSutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk
mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman
itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba
datang langsung ke Kantah. Ke depania berharap kualitas layanan pertanahan terus
meningkattermasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin
memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (*)

Ket. Foto: 

Tampak petugas kantor pertanahan melayani Sutrisno (61)pensiunan BUMN yang tengah
mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak 
Milik (HM) di Kantah Kota Bogor. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/06/10/urus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Urus%20Sendiri%20Tanpa%20Perantara%2C%20Masyarakat%20Rasakan%20Perubahan%20Layanan%20Pertanahan&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F06%2F10%2Furus-sendiri-tanpa-perantara-masyarakat-rasakan-perubahan-layanan-pertanahan%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
