# Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Terpenuhi, Ahli Waris Terima Asuransi Rp54 Juta

- Link: https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/
- Published: 2026-06-09T16:00:00+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
memastikan seluruh hak jemaah haji asal NTB yang wafat di Tanah Suci akan dipenuhitermasuk
pemberian santunan asuransi kepada ahli waris serta pengembalian seluruh barang 
pribadi milik jemaah.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTBLalu Muhamad Aminmenegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan
langkah-langkah administrasi guna memastikan keluarga jemaah mendapatkan haknya 
sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnyaahli waris berhak menerima klaim asuransi dengan nilai yang setara dengan
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan oleh jemaah pada musim
haji tahun ini.

“Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris. Nilainya
setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini
sesuai embarkasi masing-masing,” ujar Lalu Amindalam keterangannyaSelasa(9/6).

Untuk jemaah haji asal NTB yang berangkat melalui embarkasi Lomboknilai santunan
asuransi yang akan diterima ahli waris mencapai Rp54.193.807.

Selain santunan asuransiKemenhaj NTB juga memastikan seluruh barang bawaan milik
jemaah yang meninggal dunia akan diserahkan kepada keluarga. Barang-barang tersebut
meliputi koperair zamzamserta barang pribadi lainnya yang dibawa selama menjalankan
ibadah haji.

“Semua barang milik jemaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai jadwal kedatangan
kloter masing-masing,” katanya.

Lalu Amin menjelaskanpihaknya juga memberikan pendampingan kepada keluarga dalam
proses penyelesaian administrasitermasuk pengurusan dokumen yang menjadi syarat 
pengajuan klaim asuransi.

Salah satu dokumen penting yang diperlukan adalah sertifikat kematian yang diterbitkan
sebagai bukti resmi wafatnya jemaah di Tanah Suci.

“Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim
asuransi,” jelasnya.

Ia menambahkanpemenuhan hak-hak jemaah yang wafat beserta keluarganya merupakan 
bagian dari tanggung jawab dan komitmen pelayanan Kementerian Haji dan Umrah kepada
masyarakat.

“Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah 
hajitetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Lalu Amin.

Kemenhaj NTB memastikan seluruh proses pengembalian barang maupun pengajuan klaim
asuransi akan dilakukan sesuai prosedur agar hak-hak jemaah dan ahli waris dapat
diterima secara penuh. (F*)

Ket. Foto: 

Kepala Kanwil Kemenhaj NTBmerangkul seorang jamaah haji yang tiba di Asrama Haji
Mataram. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/06/09/kemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Kemenhaj%20NTB%20Pastikan%20Hak%20Jemaah%20Haji%20Wafat%20di%20Tanah%20Suci%20Terpenuhi%2C%20Ahli%20Waris%20Terima%20Asuransi%20Rp54%20Juta&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F06%2F09%2Fkemenhaj-ntb-pastikan-hak-jemaah-haji-wafat-di-tanah-suci-terpenuhi-ahli-waris-terima-asuransi-rp54-juta%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
