# JPU Tetap Yakin Radit Pelaku Tunggal Kasus Kematian di Nipah

- Link: https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/
- Published: 2026-06-04T19:16:55+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada keyakinannya bahwa terdakwa Radit
Ardiansyah merupakan satu-satunya pelaku dalam perkara kematian yang terjadi di 
Pantai NipahDesa MalakaKecamatan PemenangLombok Utara itu. Keyakinan tersebut ditegaskan
usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa di
Pengadilan Negeri MataramKamis (4/6).

Meski tim penasihat hukum terdakwa dalam pembelaannya meminta majelis hakim menolak
seluruh tuntutan dan membebaskan kliennya dari segala dakwaanJPU yang dipimpin Budi
MukhlisS.H.menilai seluruh tuntutan telah disusun berdasarkan fakta persidanganalat
buktiserta keterangan para ahli yang dihadirkan selama proses pemeriksaan perkara.

“Kami tetap berkesimpulan bahwa terdakwa Radit Ardiansyah merupakan satu-satunya
pelaku dalam perkara kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nutra,” tegas Budi Mukhlis
kepada awak media usai persidangan.

Menurut jaksakesimpulan tersebut dibangun dari rangkaian alat bukti yang saling 
berkaitan dan menguatkan satu sama lain. Hasil pemeriksaan ahli forensik menemukan
adanya luka pada tubuh korban maupun terdakwa yang menunjukkan indikasi terjadinya
pergumulan sebelum korban meninggal dunia.

Selain ituhasil pemeriksaan Laboratorium Forensik mengungkapkan bahwa di lokasi 
kejadian hanya ditemukan dua profil DNAyakni DNA milik korban dan terdakwa. Tidak
ditemukan DNA pihak lain yang mengarah pada keterlibatan orang ketiga.

Temuan tersebut diperkuat oleh bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan
korban dan terdakwa berjalan bersama menuju lokasi kejadian. Keterangan itu juga
sejalan dengan kesaksian sejumlah warga di sekitar lokasi yang tidak melihat adanya
orang lain menuju area tersebut selain korban dan terdakwa.

“Bukti-bukti menunjukkan tidak ada orang lain yang terlihat menuju lokasi kejadian
selain korban dan terdakwa,” jelas Budi. 

JPU juga menyoroti barang bukti berupa bambu dan dua batu yang ditemukan di sekitar
tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoriumpada benda-benda
tersebut ditemukan bercak darah yang mengandung DNA korban dan terdakwa tanpa ditemukan
DNA milik pihak lain.

Menurut jaksaseluruh alat bukti tersebut membentuk rangkaian fakta hukum yang mengarah
pada satu kesimpulan bahwa terdakwa merupakan satu-satunya pihak yang memiliki kesempatankemampuandan
peluang melakukan tindak pidana tersebut.

“Fakta hukum yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa hanya terdakwa yang
memiliki opportunitycapabilitydan probability untuk melakukan perbuatan tersebut,”
tegas Budi Mukhlis.

JPU juga menilai tidak terdapat indikasi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Hal tersebut diperkuat dengan fakta bahwa sejumlah barang berharga milik korbanseperti
perhiasantelepon genggamdan barang pribadi lainnya masih ditemukan utuh di lokasi
kejadian.

“Apabila tindak pidana ini dilakukan pihak lain dengan motif tertentu seperti pencuriantentu
barang-barang berharga korban maupun terdakwa berpotensi hilang. Namun faktanya 
seluruh barang tersebut masih ada,” jelasnya. (F*)

Ket. Foto:

Jaksa Penuntut UmumBudi Mukhlisusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mataram.(/
fit)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/06/04/jpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah/?subject=%5BTulisan%20%5D%20JPU%20Tetap%20Yakin%20Radit%20Pelaku%20Tunggal%20Kasus%20Kematian%20di%20Nipah&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F06%2F04%2Fjpu-tetap-yakin-radit-pelaku-tunggal-kasus-kematian-di-nipah%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
