# Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

- Link: https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/
- Published: 2026-04-14T15:29:33+08:00
- Author: NewsRoom

Yogyakarta – Setelah melalui proses hukum yang panjangsertipikat tanah milik Tupon
Hadi Suwarno atau Mbah Tuponwarga Dusun NgentakBangunjiwoKabupaten BantulProvinsi
D.I. Yogyakartaakhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa 
aman bagi Mbah Tupon dan keluargasekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul
karena kasus mafia tanah yang menimpanya pada April 2025 lalu.

Sertipikat diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupondengan disaksikan oleh perwakilan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Kepala Kejaksaan
Negeri BantulKristanti Yuni Purnawantididampingi Bupati BantulAbdul Halim Muslih
dan Wakil Bupati BantulAris Suharyantaserta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Bantul.
Hal ini jadi titik akhir perjuangan Mbah Tupon dalam melawan ulah mafia tanah dan
mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya.
Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini
kembali ke Mbah Tupon,” terang Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon dalam
kegiatan Serah Terima Sertipikat Mbah Tupon pada Kamis (09/04/2026). 

Usai memegang kembali sertipikat tanahnyaMbah Tupon dan sang istri langsung melakukan
sujud syukur sembari menangis. Suasana haru dan bahagia terasamengingat proses hukum
dari kasus Mbah Tupon ini terbilang tidak mudah. 

Sebelumnyapada April 2025 lalusaat kasus mafia tanah Mbah Tupon terkuakKementerian
ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakartamengambil
langkah dengan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar
menunda proses lelang tanah milik Mbah Tupon. Pihak Kanwil BPN juga langsung melakukan
blokir internal untuk memproses sengketa pertanahan tersebut.

“Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerahaparat penegak hukumdan Kantor
Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepattepatdan
akuntabel kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten BantulTri 
Harnanto.

Belajar dari kasus yang menimpa Mbah TuponTri Harnanto mengimbau masyarakat agar
lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan
baik. Tujuannyaagar tanah memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa
di kemudian hari.

Bupati BantulAbdul Halim Muslih pun meminta masyarakat waspada jika ada pihak yang
menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan. Jika melihat kasus Mbah Tuponmeski 
tergolong kompleksia menyebut kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan pertanahan
tetap diproses dengan adil meski membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyaktetapi Alhamdulillah semuanya
sudah diproses dan divonis bersalah,” ujar Bupati Bantul.

Kepala Kejaksaan Negeri BantulKristanti Yuni Purnawantimengingatkan agar masyarakat
segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan hal serupa. 

“Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakatjangan sampai terjadi peristiwa yang sama.
Masih banyak perkara serupa karena keterbatasan tidak bisa terungkap. Kami meminta
masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk melaporkan pada penegak hukum,” tegasnya.(*)

Ket. Foto:

Penyerahan Sertipikat Tanah Mbah Tupon. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/04/14/akhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Akhir%20Perjuangan%20Panjang%2C%20Sertipikat%20Tanah%20Mbah%20Tupon%20Kembali%20ke%20Tangan%20yang%20Berhak&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F04%2F14%2Fakhir-perjuangan-panjang-sertipikat-tanah-mbah-tupon-kembali-ke-tangan-yang-berhak%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
