# Kantongi 24 Saksi, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

- Link: https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/
- Published: 2026-02-27T19:24:19+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram — Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan satu tersangkadalam
dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus 
Guru Daerah Terpencil (TKGDT)di Dinas Dikbudpora Kabupaten BimaProvinsi Nusa Tenggara
Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. EndriadiS.IK. menyampaikanPenetapan
tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah 
dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan
dan pungliterhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan
TamboraKabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap 
Kombes Endriadi.

Penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalamanditemukan
penyerahan uang dari para guru penerima tunjanganuntuk disetorkan kepada IR selaku
Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kombes Endriadi menegaskanpara guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan.
Mereka khawatir tunjangan tahap berikut tidak cair jika permintaan tak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uangkarena ada kekhawatiran tidak
menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang samaKasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP MuhaeminS.
H.S.I.K.,M.IK.mengungkap temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khususuntuk menerima setoran dari guru penerima
tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran danaserta membuka peluang adanya pihak lain
yang ikut terlibat dalam perkara ini. (F*)

Ket. Foto: 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. EndriadiS.IK. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/02/27/kantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Kantongi%2024%20Saksi%2C%20Polda%20NTB%20Tetapkan%20IR%20Tersangka%20Pungli%20Tunjangan%20Guru%20Daerah%20Terpencil%20Bima&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F02%2F27%2Fkantongi-24-saksi-polda-ntb-tetapkan-ir-tersangka-pungli-tunjangan-guru-daerah-terpencil-bima%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
