# Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

- Link: https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/
- Published: 2026-02-23T11:48:30+08:00
- Author: NewsRoom

​Serang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/
BPN)Nusron Wahidmengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan
yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik. Hal itu dilakukan untuk
menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Imbauan ini disampaikan
langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan adanya peraturan
yang berlaku diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak
perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurustapi
langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Menteri Nusron.

Selama inimenurut Menteri Nusronbanyak yayasan yang memilih menitipnamakan kepemilikan
tanah kepada seseorang untuk menyertipikatkan asetnya. Hal itu berpotensi menimbulkan
konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.

Melalui aturan initanah pesantren dan sekolah keagamaan kini dapat dicatat secara
langsung atas nama yayasan. Dengan begitupenataan asetnya bisa lebih tertibtransparandan
berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan. Keberlangsungan lembaga pendidikan
pun diyakini bisa lebih terjaga ke depannya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebutKementerian ATR/BPN telah menyiapkan
mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik.

Skema subjek hukum pemegang hak milik tersebutpenetapannya dilakukan melalui pengajuan
permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Permohonan harus disertakan rekomendasi
dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga proses
pencatatan hak atas tanah dapat dilakukan secara sah dan terintegrasi.

“Karena itukami kasih jalan keluar seperti iniada jalan keluartetapi saya melihat
yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN berharaporganisasi keagamaan dapat segera memanfaatkan mekanisme
tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan begituaset
terkait bisa tertib secara administrasimemiliki kepastian hukumserta terjaga keberlanjutannya
untuk kepentingan pendidikan dan sosial umat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur BantenAndra Soni; Ketua MUI BantenBazari
Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian AgamaAmrullah. Sementara ituMenteri
Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolShamy
Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi BantenHarison Mocodompis beserta jajaran.(
JM/FA)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/02/23/yayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Yayasan%20Bisa%20Miliki%20SHM%2C%20Menteri%20Nusron%20Imbau%20Organisasi%20Keagamaan%20Tertibkan%20Aset%20Pesantren&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F02%2F23%2Fyayasan-bisa-miliki-shm-menteri-nusron-imbau-organisasi-keagamaan-tertibkan-aset-pesantren%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
