# Pemprov NTB Tegaskan Peserta Seleksi Kepala Sekolah yang Melanggar Langsung Didiskualifikasi

- Link: https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/
- Published: 2026-02-18T14:12:00+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Dikpora) memastikan pelaksanaan seleksi penugasan guru menjadi kepala
sekolah tahun 2026 berjalan profesionaltransparandan berbasis meritokrasi. Proses
ini dilaksanakan sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebagai bagian dari
penguatan tata kelola pendidikan yang akuntabel.

Kepala Dinas KomunikasiInformatika dan Statistik (Kominfotik) NTBAhsanul Halikmenegaskan
bahwa seluruh tahapan seleksi dirancang objektif dan terbukaserta melibatkan pengawasan
publik.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan objektif dan bersih. Media dan publik
kami libatkan sebagai bagian dari pengawasan agar tidak ada praktik-praktik yang
menyimpang dari aturan,” tegas Ahsanul.

Seleksi ini mengacu pada Pasal 9 huruf b Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang
memberikan hak kepada guru ASN untuk mengusulkan diri secara mandiri melalui sistem
Ruang GTK. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah maju dalam memberikan kesempatan
setara bagi setiap guru untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dikpora NTBSurya Baharimenjelaskan pihaknya telah 
menerbitkan Surat Undangan Seleksi dan Pengumuman Resmi Nomor 800/544/GTK/02/Dikpora/
2026 yang memuat persyaratantahapanserta tata cara pelaksanaan.

Tahapan seleksi meliputi administrasiUji Kompetensi Berbasis Komputer (CAT)dan wawancara.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui platform Ruang GTK menggunakan akun
belajar.id masing-masing guru. Proses seleksi dimulai pada 18 Februari 2026 dan 
dijadwalkan berakhir dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026.

Untuk menjaga objektivitasidentitas penguji tidak diumumkan sejak awal dan baru 
akan ditetapkan mendekati pelaksanaan. Tim penguji melibatkan unsur dinas terkaitDewan
Pendidikanserta kepala sekolah berprestasi.

“Seluruh laporan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti secepat mungkin.
Jika ditemukan praktik tidak sesuai aturantermasuk dugaan pungutan atau permintaan
imbalan tertentumaka akan dilakukan diskualifikasi dari proses seleksi,” ujar Surya.

Dikpora NTB mencatat terdapat 37 jabatan kepala sekolah yang kosong. Selain mengisi
posisi tersebutseleksi juga dibarengi evaluasi terhadap kepala sekolah yang masa
penugasannya telah melebihi ketentuan.

Sesuai regulasikepala sekolah yang telah menjabat dua periode masih dapat diperpanjang
satu periode apabila memiliki prestasi dan kinerja baik. Namunbagi yang telah menjabat
tiga periodeakan menjadi pertimbangan untuk dilakukan rolling atau mutasi.

“Perlu ditegaskankepala sekolah bukan jabatan strukturalmelainkan tugas tambahan
melalui penugasan pimpinan. Karena ituevaluasi merupakan hal yang wajar demi peningkatan
mutu pendidikan,” jelas Surya.

Evaluasi mencakup aspek kinerjakepemimpinandan kemampuan menjaga kondusivitas sekolah.
Dinamika di sejumlah satuan pendidikantermasuk yang sempat terjadi di SMK Negeri
1 Lingsarturut menjadi bahan evaluasi yang dilakukan secara objektif.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritasPemprov NTB membuka kanal pengaduan melalui
email seleksikepsek@ntbprov.go.id bagi masyarakat maupun peserta seleksi yang menemukan
indikasi pelanggaran.

“Jika ada peserta yang terbukti melakukan pelanggaranlangkah pertama adalah diskualifikasi.
Sanksi selanjutnya mengikuti aturan disiplin ASN yang berlaku,” tegas Surya.

Dalam proses inipemerintah tidak hanya akan mengisi 37 posisi kosongtetapi juga 
menyusun daftar peringkat hingga sekitar 100 besar sebagai cadangan. Skema tersebut
bertujuan mempercepat pengisian jabatan apabila terjadi kekosongantanpa harus terlalu
lama menunjuk pelaksana tugas (Plt).

Ahsanul Halik menambahkanperubahan mekanisme dari pola penunjukan menuju sistem 
berbasis kompetensi dan keterbukaan merupakan bagian dari komitmen Pemprov NTB dalam
membangun tata kelola pendidikan yang berintegritas.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektifterbukadan dapat
dipertanggungjawabkan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan kepala sekolah yang memiliki
kapasitas kepemimpinanintegritasdan visi kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan
di NTB,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan konferensi pers terkait  seleksi calon  kepala sekolah. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/02/18/pemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Pemprov%20NTB%20Tegaskan%20Peserta%20Seleksi%20Kepala%20Sekolah%20yang%20Melanggar%20Langsung%20Didiskualifikasi&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F02%2F18%2Fpemprov-ntb-tegaskan-peserta-seleksi-capsek-yang-melanggar-langsung-didiskualifikasi%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
