# Residivis Kambuhan Ditangkap, Ngaku Menjambret di 11 TKP di NTB

- Link: https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/
- Published: 2026-02-04T15:55:26+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Tak kapok meski pernah keluar-masuk penjaraSR (36)residivis asal Lombok
Tengahkembali harus berurusan dengan hukum. Pria ini diringkus Tim Puma Jatanras
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB lantaran diduga kuat sebagai
pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang meresahkan masyarakat.

Saat diinterogasi SR secara terang-terangan mengakui telah beraksi di sedikitnya
11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Lombok.
Ia juga mengaku menjalankan aksinya seorang diri alias single fighter selama beberapa
bulan terakhir.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol ArisandiS.H.S.I.K.M.Si.melalui Kasubdit 
III Ditreskrimum AKBP Catur Erwin SetiawanS.I.K.membenarkan penangkapan terhadap
residivis tersebut.

“Penangkapan terduga berawal dari dua laporan polisi terkait aksi jambret yang terjadi
pada 21 dan 23 Januari 2025 di wilayah Babakan dan kawasan Terminal BertaisKecamatan
Sandubaya,” ujar AKBP Catur kepada wartawanSenin (02/02/2026).

Berdasarkan laporan ituTim Puma Jatanras langsung bergerak cepat. Polisi melakukan
olah TKPmemeriksa keterangan para korbanserta menelusuri rekaman kamera pengawas(
CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan intensifidentitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian
melakukan pengejaran dan menangkap terduga di wilayah Lombok Tengah,” ungkapnya.

Saat penangkapanpolisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan
pelaku saat beraksidi antaranya tas ranselsepeda motorhelmtopijaketmaskerserta sebilah
senjata tajam yang kerap dibawa untuk mengintimidasi korban.

Dari hasil pemeriksaanSR mengaku sengaja menyasar kawasan pusat perbelanjaan grosir.
Ia membuntuti para calon pembeli yang datang dari berbagai daerah dan diduga membawa
uang tunai dalam jumlah besar.

“Pelaku mengikuti korbanlalu secara tiba-tiba menjambret tas yang berisi uang,” 
jelas AKBP Catur.

Uang hasil kejahatan tersebutlanjutnyadigunakan pelaku untuk berfoya-foya dan memenuhi
kebutuhan pribadinya.

Meski SR mengaku telah melakukan aksi jambret di 11 TKPhingga kini baru dua lokasi
yang tercatat memiliki laporan resmi. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan
pengembangan guna mengungkap seluruh rangkaian kejahatan pelaku serta membuka peluang
adanya korban lain.

“Terduga kami jerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal
sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaanterutama saat 
membawa barang berharga di tempat umumserta segera melapor ke pihak kepolisian apabila
menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan jambret. (F3)

Ket. Foto:

Press Rilis pengungkapan kasus kriminal oleh Ditreskrimum Polda NTB. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/02/04/residivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Residivis%20Kambuhan%20Ditangkap%2C%20Ngaku%20Menjambret%20di%2011%20TKP%20di%20NTB&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F02%2F04%2Fresidivis-kambuhan-ditangkap-ngaku-menjambret-di-11-tkp-di-ntb%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
