# Menteri ATR/BPN Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Tanah Warga Pascabencana

- Link: https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/
- Published: 2026-01-20T12:35:03+08:00
- Author: NewsRoom

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Nusron Wahidmenegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak atas tanah masyarakat
terdampak bencana. Penegasan tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker)
dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RIJakartaSenin(
19/01/2026).

Rapat tersebut secara khusus membahas penanganan pascabencana di sejumlah wilayahdi
antaranya AcehSumatera UtaraSumatera Baratserta daerah terdampak lainnya. Dalam 
forum ituNusron menekankan bahwa kepastian hak atas tanah merupakan bagian penting
dari kehadiran negara dalam melindungi warganyaterutama mereka yang berada dalam
kondisi rentan akibat bencana.

“Dalam setiap peristiwa bencanapemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan
kepastian status tanah bagi masyarakat. Kepastian ini bukan semata urusan administrasimelainkan
wujud kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat,” ujar Nusron.

Ia menjelaskanmelalui inventarisasi dan identifikasi tanah terdampak bencana yang
dilakukan Kementerian ATR/BPNpemerintah berupaya memastikan setiap bidang tanah 
ditangani secara tepatcepatdan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan kondisi faktual di lapanganNusron memaparkan bahwa tanah terdampak bencana
terbagi dalam dua kategoriyakni tanah musnah dan tanah terdampak namun tidak musnah.
Tanah musnah adalah tanah yang hilang akibat bencanaseperti tergerus banjir atau
longsoryang penanganannya dilanjutkan melalui proses penelitian hingga penerbitan
Surat Keputusan (SK) penetapan tanah musnah.

“Sementara untuk tanah yang terdampak namun tidak musnahpemerintah mendorong upaya
rekonstruksi dan reklamasi sesuai dengan kondisi teknis di lapangan,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa negara menjamin hak masyarakat yang kehilangan
atau mengalami kerusakan sertipikat akibat bencana. Menurutnyalegalitas hak atas
tanah tetap diakui oleh negara.

“Penerbitan sertipikat pengganti akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlakusehingga
masyarakat tidak kehilangan legalitas hak atas tanahnya,” tegasnya.

Tak hanya itubagi tanah-tanah yang belum terdaftarbencana justru menjadi momentum
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperluas pelayanan pendaftaran
tanah pertama kali. Langkah tersebut bertujuan agar seluruh bidang tanah dapat masuk
ke dalam sistem hukum pertanahan nasional.

“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut aspek fisiktetapi juga hukum dan 
sosial. Kita ingin masyarakat bangkit kembalitidak hanya rumahnyatetapi juga kepastian
hak atas tanahnya,” tambah Nusron.

Ketua Komisi II DPR RIM. Rifqinizamy Karsayudamenyampaikan harapannya agar kepastian
hukum atas tanah masyarakat di daerah terdampak bencana dapat terus diwujudkan secara
berkelanjutan.

“Kita berharap kepastian hukum atas tanah masyarakat di tiga daerah tersebut bisa
dilakukantermasuk dukungan Kementerian ATR/BPN kepada kementerian dan lembaga lain
yang sedang bekerja melakukan pemulihan di lapangan,” ujarnya.

Raker dan RDP tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan 
Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq;
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri
PAN-RB Purwadi Arianto. Menteri Nusron juga didampingi jajaran Pejabat Pimpinan 
Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Ket. Foto:

Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri ATR/BPN bersama Komisi
II DPR RI di Gedung DPR RI. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/01/20/menteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Menteri%20ATR%2FBPN%20Tegaskan%20Kehadiran%20Negara%20Lindungi%20Hak%20Tanah%20Warga%20Pascabencana&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F01%2F20%2Fmenteri-atr-bpn-tegaskan-kehadiran-negara-lindungi-hak-tanah-warga-pascabencana%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
