# Pemprov NTB Bantah Isu Wisatawan Batal Berkunjung akibat Tambang Ilegal

- Link: https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/
- Published: 2026-01-19T18:56:39+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa isu pembatalan
kunjungan wisatawan akibat tambang ilegal belum memiliki dasar fakta yang kuat. 
Narasi tersebut dinilai tidak dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab akibat secara
langsung.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas KomunikasiInformatikadan
Statistik (Kominfotik) Provinsi NTBDr. H. Ahsanul KhalikS.Sos.MH.menanggapi informasi
yang beredar di ruang publik terkait dugaan wisatawan asing membatalkan perjalanan
ke NTB karena isu tambang ilegal.

Pria yang akrab disapa Dr. Aka ini menyatakanhingga kini pemerintah daerah belum
menemukan sumber informasi resmi yang mengonfirmasi adanya pembatalan kunjungan 
wisatawan asing akibat isu tersebutbaik dari kedutaan besar negara asal wisatawan
maupun dari pernyataan langsung para wisatawan.

“Kami sudah menelusuri sumber awal isu pembatalan tersebut. Tidak ada pernyataan
resmi dari kedutaan maupun wisatawan. Informasi yang beredar ternyata belum didalami
secara baik dan belum didukung fakta serta bukti,” ujar Dr. Aka dalam keterangannyaSenin(
19/1/2026).

Ia menjelaskankabar yang sempat berkembang bersumber dari laporan tidak resmi dan
masih sebatas ceritatanpa konfirmasi langsung dari wisatawan asal Inggris yang disebut-
sebut membatalkan perjalanan ke NTB.

Menurutnyadalam kajian kepariwisataankeputusan wisatawan untuk berkunjung atau membatalkan
perjalanan umumnya dipengaruhi faktor yang lebih dominanseperti kondisi keamananakses
transportasihargacuacakualitas layananserta reputasi dan promosi destinasi.

“Narasi bahwa tambang ilegal otomatis menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan
belum memiliki korelasi langsung yang kuatbaik secara fakta lapangan maupun kajian
ilmiah. Klaim seperti ini harus diperlakukan sebagai dugaanbukan kesimpulan,” tegasnya.

Dr. Aka menambahkanpersoalan tambang ilegal dan pariwisata pada dasarnya merupakan
dua isu yang berbeda dan membutuhkan pendekatan kebijakan yang tidak sama. Tambang
ilegal berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungansementara pariwisata
merupakan sektor pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

“Kasus tambang ilegal dan pembatalan perjalanan wisatawan adalah dua hal yang berbeda.
Keduanya berjalan di jalur masing-masing dan tidak otomatis saling menentukan,” 
katanya.

Meski demikiania menegaskan bahwa isu lingkungan tetap menjadi perhatian serius 
Pemerintah Provinsi NTB. Aktivitas tambang ilegal dinilai melanggar hukum dan berpotensi
menimbulkan kerusakan ekosistempencemaran airgangguan bentang alamhingga konflik
sosial.

“Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menempatkan isu lingkungan sebagai atensi
utama. Penanganan illegal mining harus dilakukan secara tegasterukurdan berkelanjutanapalagi
isu lingkungan kini menjadi perhatian global,” ujarnya.

Di sisi lainsektor pariwisata NTB terus dipacu sebagai penggerak ekonomi daerahpencipta
lapangan kerjadan sumber pertumbuhan usaha masyarakat. Pengembangannya diarahkan
pada prinsip pariwisata berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomisosialdan
lingkungan.

“Pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungantetapi juga harus menjaga 
kualitas destinasikelestarian alambudaya lokaldan kesejahteraan masyarakat,” kata
Dr. Aka.

Ia mengingatkanpersoalan menjadi sensitif ketika isu tambang ilegal dikaitkan secara
langsung dengan pariwisata tanpa didukung data yang kuat. Hubungan antara keduanya
bersifat kontekstualbukan sebab akibat langsung.

“Isu tambang ilegal baru menjadi urusan pariwisata jika dampaknya benar-benar menyentuh
kawasan wisatamerusak daya tarik destinasiatau membentuk persepsi negatif yang meluas,”
tuturnya.

Dr. Aka menambahkanisu lingkungan kerap diangkat oleh kelompok tertentuseperti aktivis
atau komunitas advokasilalu berkembang menjadi bagian dari narasi perjalanan atau
kampanye. Dalam konteks tersebutpersoalan lingkungan bisa berpengaruh pada reputasi
destinasi.

Karena ituia menegaskan pentingnya pengelolaan isu secara proporsional dan berbasis
data.

“Lingkungan harus dijaga dengan tindakan nyata dan pariwisata harus diperkuat dengan
kualitas destinasilayananserta tata kelola yang baik. Keduanya tidak untuk dipertentangkanmelainkan
dikelola secara tepat,” tandasnya. (F3)

Ket. Foto:

Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas KomunikasiInformatikadan Statistik(
Kominfotik) Provinsi NTBDr. H. Ahsanul KhalikS.Sos.MH. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2026/01/19/pemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Pemprov%20NTB%20Bantah%20Isu%20Wisatawan%20Batal%20Berkunjung%20akibat%20Tambang%20Ilegal&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2026%2F01%2F19%2Fpemprov-ntb-bantah-isu-wisatawan-batal-berkunjung-akibat-tambang-ilegal%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
