# Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

- Link: https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/
- Published: 2025-12-17T09:06:39+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Bank NTB Syariah memperkuat posisinya sebagai pengelola utama pembiayaan
aparatur sipil negara (ASN) daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menerima
pelimpahan pembiayaan PNS senilai sekitar Rp200 miliar dari Bank Pembangunan Daerah(
BPD) Bali. Pelimpahan tersebut dilakukan seiring penerapan Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) yang mengatur penyaluran gaji pegawai daerah secara langsung ke rekening
masing-masing pegawai.

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur
Utama PT Bank NTB SyariahNazaruddin dengan Direktur Kredit PT Bank Pembanguan Daerah
BaliMade Lestara Widiatmikadi DenpasarSenin (15/12/2025). Hadir dalam kegiatan tersebutKepala
Divisi Kredit Ritel & Konsumer (KRK) BPD BaliI Gede SukanadaKepala BPD Bali Cabang
MataramAnak Agung Ngurah Aryadiputraserta GM Divisi KSM Bank NTB SyariahAndreas 
Mauludy.

Direktur Utama Bank NTB SyariahNazaruddinmenjelaskan bahwa kebijakan SIPD membuat
bank yang tidak mengelola rekening gaji pegawai daerah menjadi sulit mengendalikan
risiko pembiayaan. Pasalnyapemotongan kewajiban pinjaman kini hanya dapat dilakukan
oleh bank pengelola rekening gaji.

“Dengan SIPDseluruh gaji harus masuk ke rekening pegawai terlebih dahulubaru kemudian
dipotong untuk kewajiban. Artinyabank yang tidak mengelola rekening gaji tidak lagi
memiliki kontrol terhadap cash flow nasabah,” ujar Nazaruddin.

Ia menyebutkankondisi tersebut membuat BPD Bali menilai pembiayaan PNS daerah di
NTB tidak lagi manageable dari sisi manajemen risiko. Setelah melakukan asesmenBPD
Bali memutuskan melimpahkan portofolio pembiayaan PNS yang tersisa ke Bank NTB Syariah.

“Nilainya saat ini sekitar Rp200 miliar. Sebenarnya dulu lebih besarbisa mencapai
Rp300 hingga Rp400 miliar. Namundalam setahun terakhir mereka sudah tidak lagi menyalurkan
pembiayaan baru karena menyadari risiko ke depan,” katanya.

Menurut Nazaruddinlangkah BPD Bali ini didasarkan pada filosofi dasar kredit perbankanyakni
pembiayaan seharusnya dilakukan oleh bank yang menguasai arus kas nasabah. Dalam
konteks ASN daerah NTBpenguasaan tersebut berada pada Bank NTB Syariah sebagai bank
pengelola rekening gaji.

“Kalau tidak menguasai cash flowmaka pembiayaan hanya bergantung pada itikad baik
nasabah. Itu tentu berisiko. Karena itupelimpahan ini menjadi langkah yang rasional
dan patuh terhadap prinsip manajemen risiko,” ujarnya.

Saat iniBank NTB Syariah baru menguasai dibawah 50 persen pangsa pembiayaan PNS 
daerah di NTB. Sisanya masih dikelola oleh sejumlah bank laintermasuk bank-bank 
BUMN. Nazaruddin berharaplangkah BPD Bali dapat menjadi pemicu bagi bank lain untuk
mengikuti kebijakan serupa.

“Kami melihat ini sebagai bola salju pertama. Ke depanbank-bank yang tidak menguasai
cash flow ASN daerah semestinya akan mengambil langkah yang samakarena secara filosofi
kredit sudah tidak sesuai,” ucapnya.

Meski pembiayaan PNS merupakan captive market bagi Bank NTB SyariahNazaruddin menegaskan
pihaknya tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan pembiayaan produktif. Namun demikiansegmen
pembiayaan ASN tetap menjadi bagian penting yang tidak akan ditinggalkan.

“Ini bukan soal meninggalkan pembiayaan produktiftetapi menjaga pasar yang memang
menjadi tanggung jawab kami sebagai bank daerah,” ujar Nazaruddin. (F*)

Ket. Foto: Direktur Utama PT Bank NTB SyariahNazaruddin berjabat tangan dengan Direktur
Kredit PT Bank Pembanguan Daerah BaliMade Lestara Widiatmikausai melakukan penandatanganan
kerjasama. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/12/17/taati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Taati%20Ketentuan%20SIPD%2C%20BPD%20Bali%20Kolaborasi%20dengan%20Bank%20NTB%20Syariah&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F12%2F17%2Ftaati-ketentuan-sipd-bpd-bali-kolaborasi-dengan-bank-ntb-syariah%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
