# Komisi II DPRD NTB Akan Kaji Tuntutan Pencabutan Izin PT Sadana Arif Nusa

- Link: https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/
- Published: 2025-12-05T08:08:22+08:00
- Author: NewsRoom

,Mataram – Komisi II DPRD NTB menegaskan komitmennya untuk mengawal serius persoalan
izin PT Sadana Arif Nusa setelah menerima aspirasi dari Aliansi Peduli Demokrasi
dalam hearing terbuka pada Kamis (4/12/25). 

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD NTBLalu Pelita Putra  didampingi 
Wakil Ketua Komisi IIMegawati Lestari serta Anggota Komisi II Hulaemi. Hadir pula
perwakilan DLHK NTB dan pihak PT Sadana Arif Nusa.

Dalam forum tersebutAliansi Peduli Demokrasi melalui Ahmad Halim menyampaikan kritik
terkait aktivitas penebangan PT Sadana yang dinilai tidak sesuai izin dan merugikan
masyarakat. Meski berbagai tudingan disampaikanKomisi II menegaskan bahwa seluruh
informasi akan diproses secara menyeluruh dan profesional.

Ketua Komisi II DPRD NTBLalu Pelita Putra, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tergesa-
gesa mengambil sikap tanpa kajian mendalam.

“Kami harus rapat terlebih dahulu. Kami akan mengkaji semua masukan dari aliansiDLHK
maupun dari pihak Sadana agar langkah yang diambil benar-benar obyektif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi II bertanggung jawab memastikan setiap keputusan didasarkan
pada data dan peraturan yang berlaku. Karena ituproses tindak lanjut harus melalui
mekanisme internal DPRD.

Lalu Pelita juga menegaskan bahwa hasil rapat Komisi II nantinya akan dibawa ke 
pimpinan DPRD untuk diputuskan di tingkat kelembagaan.

“Rekomendasi ini tentu akan kami sampaikan ke pimpinanbagaiman hasil diskusi kami.
Kemudian tentu akan didiskusikan juga dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebelumnya Ahmad Halim yang mewakili Aliansi Peduli Demokrasi, menyampaikan kritik
keras terhadap aktivitas penebangan yang dilakukan PT Sadana Arif Nusa di kawasan
yang sebelumnya dikelola masyarakat. Ia menilai perusahaan tidak memiliki izin yang
sesuai untuk melakukan penebangan kayu di kawasan tersebut.

“PT. Sadana ini sebelum mendapat izin sudah melakukan penerbangan duluan,” tegasnya.

Menurutnya  perusahaan tersebut  hanya mengantongi izin IUPHHK-HTIbukan izin pemanfaatan
hasil hutan alam (IUPHHK-HA)sehingga aktivitas mereka dinilai menyalahi aturan. 
Halim juga menuding kegiatan perusahaan sejak 2012 itu telah merugikan masyarakat
Lombok Tengahyang sebelumnya menanam jambu mente dan tanaman tumpang sari di wilayah
tersebut.

Karena berbagai persoalan ituAliansi Peduli Demokrasi  memberi ultimatum agar pada
10 Desember ini perusahaan harus meninggalkan kawasan tersebut. (F3)

Ket. Foto: Situasi Hearing Aliansi Peduli Demokrasi di Ruang Komisi II DPRD NTB.(/
fit)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/12/05/komisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Komisi%20II%20DPRD%20NTB%20Akan%20Kaji%20Tuntutan%20Pencabutan%20Izin%20PT%20Sadana%20Arif%20Nusa&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F12%2F05%2Fkomisi-ii-dprd-ntb-akan-kaji-tuntutan-pencabutan-izin-pt-sadana-arif-nusa%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
