# Kuasa Hukum Nilai Vonis Zaini Arony Tidak Adil dan Bertentangan dengan Fakta Persidangan

- Link: https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/
- Published: 2025-10-14T10:28:06+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram –  Penasihat hukum Dr. H. Zaini AronyM.Pd.menilai putusan Majelis Hakim 
Pengadilan Tipikor Mataram dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok
City Center (LCC) sangat tidak mencerminkan keadilan. Vonis enam tahun penjara dan
denda Rp400 juta (subsider empat bulan kurungan) disebut jauh dari fakta-fakta yang
terungkap selama persidangan.

“Putusan ini tidak sesuai dengan fakta persidangan. Sejak awaldakwaan Jaksa Penuntut
Umum (JPU) sudah salah,” tegas Hijrat PriyatnoSH.MH.penasihat hukum Zaini Aronyusai
sidang putusanSenin (13/10/2025).

Menurut HijratJPU menggunakan Permendagri No. 17 Tahun 2008 tentang Pengelolaan 
Barang Milik Daerah dalam dakwaannyapadahal secara hukum lahan LCC tidak terbukti
sebagai aset milik daerah. Sementara Majelis Hakim justru memutus perkara dengan
merujuk pada Undang-Undang tentang BUMD yang tidak tercantum dalam surat dakwaan
JPU.

“Seharusnyajika mengacu pada surat dakwaanklien kami dibebaskan dari semua tuduhan,”
ujarnya.

Lebih lanjutHijrat menyampaikan kekecewaannya karena Majelis Hakim menolak seluruh
nota pembelaan (pledoi) yang diajukan tim kuasa hukum. Padahalpledoi tersebut memuat
fakta persidangantermasuk kesaksian yang menyebutkan bahwa Zaini Arony tidak lagi
menjabat ataupun terlibat dalam pengelolaan LCC selama 12 tahun terakhir.

“Tidak terbukti bahwa beliau memperkaya diri atau orang lain. Bahkan dalam dakwaan
JPU tidak ada perhitungan kerugian negarakarena lahan LCC sudah disita dan berada
di tangan JPU,” jelasnya.

Yang menarikdalam sidang putusanMajelis Hakim justru mengungkap bahwa kerugian negara
yang disebut-sebut sebesar Rp400 juta lebih berasal dari kontribusi PT Bliss Pembangunan
Sejahtera yang belum dibayarkan. Namun fakta lainnyaPT Bliss telah menyatakan kesiapan
membayar tunggakan tersebut.

“Jadi kerugian yang mana yang dijadikan dasar menghukum Pak Zaini? Lahannya sudah
disitauangnya juga sudah diganti PT Bliss,” kata Hijrat mempertanyakan logika hukum
hakim.

Hijrat juga menegaskanbahwa Zaini Arony telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris
PT. Tripat sejak 9 Desember 2013mengikuti ketentuan Mendagri yang melarang kepala
daerah menjabat di perusahaan negara maupun swasta.

“Penanggung jawab dalam kerja sama pembangunan LCC adalah Direktur PT TripatLalu
Azril Sopandidan Direktur PT BlissIsabel Tanuhaha. Nama Pak Zaini tidak pernah disebut
terlibat dalam pertemuan atau perjanjian-perjanjian itu,” tegasnya.

Menurut Hijratputusan ini sangat memberatkan kliennyayang kini telah berusia 70 
tahundalam kondisi sakit-sakitandan tidak lagi aktif di pemerintahan.

“Putusan ini sungguh menyakitkanmengingat beliau sudah sepuhtidak berdayadan tidak
mungkin lagi menjabat apapun. Tidak patut beliau menjalani pidana seberat ini,” 
ujarnya.

Ia juga menyesalkan bahwa jasa-jasa Zaini Arony selama menjabat Bupati Lombok Barat
seakan diabaikan.

“Publik tahu bagaimana peran beliau membangun Lombok Barat. Banyak masyarakat yang
mengakui keberhasilan beliauitu bisa dilihat di media sosial,” imbuh Hijrat.

Meski demikianpihaknya tetap menghormati putusan Majelis Hakimdan saat ini masih
mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Ada waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan banding atau tidak. Kami sedang
berkoordinasi dengan keluarga,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:

Penasihat Hukum Zaini AronyHijrat PriyatnoSH.MH. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/10/14/kuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Kuasa%20Hukum%20Nilai%20Vonis%20Zaini%20Arony%20Tidak%20Adil%20dan%20Bertentangan%20dengan%20Fakta%20Persidangan&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F10%2F14%2Fkuasa-hukum-nilai-vonis-zaini-arony-tidak-adil-dan-bertentangan-dengan-fakta-persidangan%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
