# Pengemudi Tak Boleh Lagi Jadi Kambing Hitam, PKS Desak Revisi UU Lalu Lintas yang Berkeadilan

- Link: https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/
- Published: 2025-10-03T17:41:47+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram –  Di Ruang Komisi V DPR RIberlangsung audiensi antara Pimpinan DPR RIPimpinan
Komisi VMenteri PerhubunganWakil Menteri Sekretaris Negaraserta perwakilan asosiasi
pengemudi dari Asosiasi Pengemudi Independen (ASPI) dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi
Indonesia (ASRBPI). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada
4 Agustus lalukhusus membahas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalanserta implementasi kebijakan Zero ODOL (Over Dimension 
Over Loading) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.

Dalam forum yang berlangsung terbuka tersebutAnggota DPR RI Fraksi PKS Dapil NTB
2 (Pulau Lombok)H. Abdul HadiSE.MM.menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan
pengemudi berada di posisi paling lemah dalam rantai logistik nasional. Menurutnyaselama
ini setiap terjadi kecelakaanpengemudi lah yang selalu menanggung beban hukumsementara
pemilik kendaraan dan pemilik barang seakan lepas dari tanggung jawab.

“Selama ini pengemudi selalu jadi pihak paling lemah. Dalam kasus kecelakaanmerekalah
yang dipenjarasedangkan pemilik kendaraan dan pemilik barang tidak tersentuh. Negara
wajib hadir untuk menata ulang tanggung jawab secara berlapis agar ada keadilansehingga
pengemudi tidak lagi dijadikan kambing hitam,” tegas Abdul Hadi di hadapan Menteri
Perhubungan dan pimpinan asosiasi pengemudiRabu(01/10/2025)

Abdul Hadi menambahkan bahwa revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus menjawab
berbagai persoalan mendasar yang dihadapi pengemudimulai dari jam kerja yang manusiawiperlindungan
hukumjaminan sosialhingga akses terhadap perumahan dan pendidikan anak-anak mereka.
Ia menilaipembentukan Panja Revisi UU di Komisi V dan pembentukan tim kecil bersama
Kemenhub serta asosiasi pengemudi merupakan langkah maju untuk memastikan semua 
aspirasi tersebut masuk dalam substansi revisi undang-undang.

Dalam rapat tersebutdisepakati pula bahwa kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku 
pada 2027 tidak boleh hanya berorientasi pada aspek penindakanmelainkan juga harus
melibatkan pengemudi secara penuh dalam Satgas ODOL. Dengan begitukebijakan yang
lahir bukan hanya menekanmelainkan juga memberikan ruang partisipasi dan perlindungan
bagi para pelaku lapangan.

Abdul Hadi juga menyoroti kondisi pengemudi logistik yang hingga kini belum mendapatkan
standar pelatihan dan sertifikasi memadai. “Banyak pengemudi logistik yang bekerja
lebih dari 14 jam sehari tanpa pelatihan dan tanpa perlindungan sosial. Ini sangat
berbahayatidak hanya bagi pengemuditetapi juga bagi keselamatan publik di jalan 
raya. Kita ingin ada regulasi yang adilhumanisdan berpihak kepada kesejahteraan 
pengemudi,” ujarnya.

Lebih jauhAbdul Hadi mendorong agar aspirasi konkrit yang disampaikan asosiasi pengemudi
dapat segera diakomodasi pemerintah. Beberapa di antaranya adalah perpanjangan SIM
B1 dan B2 umum tanpa biaya PNBPprogram perumahan khusus pengemudi logistik agar 
dapat mengakses rumah subsidiserta pemberian kesempatan bagi anak-anak pengemudi
untuk menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi melalui program KIP Kuliah dan
PIP.

Audiensi ini dinilai produktif karena berhasil mempertemukan suara rakyat dari kalangan
pengemudi dengan pemerintah dan parlemen. Abdul Hadi menegaskan bahwa DPR bersama
Komisi V akan terus mengawal proses revisi undang-undang dan memastikan pemerintah
konsisten menjalankan komitmen.

“Komitmen ini bukan hanya soal penegakan aturan ODOLtapi juga soal masa depan para
pengemudi dan keluarganya. Negara wajib hadir dengan kebijakan yang adil dan humanissehingga
pengemudi tidak lagi ditinggalkanmelainkan dilibatkan sebagai bagian penting dari
sistem transportasi dan logistik nasional,” tutup Abdul Hadi. (F*)

Ket. Foto:

Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil NTB 2 (Pulau Lombok)H. Abdul HadiSE.MM. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/10/03/pengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Pengemudi%20Tak%20Boleh%20Lagi%20Jadi%20Kambing%20Hitam%2C%20PKS%20Desak%20Revisi%20UU%20Lalu%20Lintas%20yang%20Berkeadilan&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F10%2F03%2Fpengemudi-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-pks-desak-revisi-uu-lalu-lintas-yang-berkeadilan%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
