# Raperda Perlindungan PMI NTB Rampung, Pengesahan Tunggu Revisi UU Pusat

- Link: https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/
- Published: 2025-09-03T20:25:59+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) asal NTB secara materi sudah rampung. Namunpengesahan raperda ini
masih menunggu selesainya proses revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang saat ini sedang dibahas di tingkat pusat.

“Raperda secara substansi sudah final. Tapi kami menunggu proses finalisasi revisi
UU 18/2017 yang sedang dibahas di DPR RI dan kementerian terkait. Kita ingin perda
ini tidak bertentangan dengan undang-undang pusat,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus)
II DPRD Provinsi  NTBH. Didi SumardiRabu(3/9).

Raperda ini ditargetkan dapat segera disahkan setelah revisi UU di tingkat pusat
rampungdengan harapan menjadi payung hukum kuat untuk melindungi seluruh pekerja
migran asal NTB secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa Pansus II telah beberapa kali melakukan audiensi dengan DPR
RI dan kementerian terkaituntuk menyampaikan pokok-pokok penting dalam raperda tersebut.
Menurutnyasemangat yang dibangun dalam revisi undang-undang pusat sejalan dengan
muatan perlindungan komprehensif yang diatur dalam Raperda NTB.

“Mulai dari calon PMIsaat bekerjahingga kembali ke daerah asalsemua tahapan itu 
kami atur perlindungannya. Bahkan sampai ke hak-hak keluarga PMI seperti pendidikan
anak dan perlindungan sosial,” terangnya.

Didi juga menekankan bahwa Raperda ini menyoroti perlindungan secara menyeluruhbaik
dari sisi administratifkompetensimaupun teknis bagi calon pekerja migran. Setelah
PMI kembali ke tanah airhak-haknya tetap dipastikantermasuk perlindungan dari eksploitasi
dan kekerasan.

“Banyak anak-anak PMI yang menjadi korban stuntingputus sekolahbahkan kekerasan 
seksual. Ini juga menjadi bagian dari perhatian kita dalam perda ini,” jelasnya.

Terkait maraknya pekerja migran ilegal atau non-prosedural dari NTBDidi menegaskan
pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk melakukan
pencegahan secara kolektif.

“Kita tidak bisa serahkan ini hanya ke pemerintah. Peran desakaduslurahcamathingga
TNI-Polri harus aktif. Kita cegah dari bawah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB yang telah menjalankan program
zero cost dalam proses penempatan PMIserta menjamin semua syarat administrasi dilakukan
tanpa pungutan.

“Kalau sekarang semua gratistidak ada alasan masyarakat harus berangkat secara ilegal.
Kita juga sedang atur ini di perda agar lebih kuat secara hukum,” pungkasnya.

Didi menegaskan bahwa praktik human trafficking atau perdagangan orang adalah bentuk
pelanggaran hak asasi manusia yang harus dilawan bersama. Ia mengajak masyarakat
untuk tidak memanfaatkan kondisi ekonomi orang lain demi keuntungan pribadi melalui
praktik penipuan atau perekrutan ilegal.

“Kita ingin masyarakat NTB dihargai secara terhormat. Jangan ada lagi eksploitasi
sesamaapalagi dengan iming-iming dari calo-calo yang merusak masa depan mereka,”
tutupnya. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Pansus II DPRD NTBH. Didi Sumardi. ()

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/09/03/raperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Raperda%20Perlindungan%20PMI%20NTB%20Rampung%2C%20Pengesahan%20Tunggu%20Revisi%20UU%20Pusat&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F09%2F03%2Fraperda-perlindungan-pmi-ntb-rampung-pengesahan-tunggu-revisi-uu-pusat%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
