# Waspadai Produk Berbahaya! 75% Pelanggaran di NTB Didominasi Peredaran Kosmetik Ilegal

- Link: https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/
- Published: 2025-08-29T08:52:59+08:00
- Author: NewsRoom

Lombok TengahBadan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram kembali menyoroti
tingginya peredaran kosmetik ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala BBPOM MataramYosef
Dwi Irwanpada kegiatan Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik di wilayah Kabupaten
Lombok TengahRabu(37/8),  menyampaikan fakta mencengangkan75% dari total pelanggaran
di bidang obat dan makanan di NTB disumbang oleh peredaran kosmetik ilegal.

“Pada tahun 2024 kami menemukan 3.378 pieces kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi
mencapai Rp170 juta. Hingga Juli 2025jumlah temuan mencapai 1.658 pcs dengan nilai
sekitar Rp65 juta,” ungkap Yosef.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratifkosmetik ilegal ini banyak mengandung
bahan berbahaya seperti merkuri dan asam retinoat yang bisa memicu kerusakan kulitgangguan
hatiginjalhingga menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.

Menurut Yosefdalam dua tahun terakhirBBPOM Mataram telah menangani 9 kasus kosmetik
secara Pro Justitiadengan rincian 4 kasus di 2024 dan 5 kasus hingga Juli 2025.

“Ini alarm bagi kita semua. Jika pembinaan tidak diindahkanpelaku usaha akan dikenakan
sanksi tegas,” ujarnya. Ia menegaskanpelanggaran berat dapat dijerat dengan Pasal
435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatanyaitu pidana penjara
hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Yosef juga menyoroti maraknya promosi kosmetik dengan klaim palsu dan menyesatkan
seperti “100% aman untuk ibu hamil” atau “bebas alergi”.

“Klaim seperti ini harus dibuktikan lewat uji klinis. Jika tidakpelaku usaha bisa
dikenakan sanksi sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK
sebelum membeliCek KemasanCek LabelCek Izin EdarCek Kedaluwarsa

Untuk memudahkan pengecekan legalitas produkmasyarakat juga diimbau mengunduh aplikasi
BPOM Mobile dan dapat menghubungi 0878-7150-0533 untuk informasi atau pengaduan 
selama 24 jam7 hari seminggu.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara BBPOM
dan pelaku usaha kosmetik di NTB. Hadir pula praktisi industri kosmetik sebagai 
narasumberdengan tujuan membangun sinergi mewujudkan industri kosmetik yang bertanggung
jawabamandan kompetitif. (F3)

Ket. Foto:

Kepala BBPOM di MataramYosep Dwi Irwan memberikan sambutan pada  Penggalangan Komitmen
Pelaku Usaha Kosmetik di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. (Ist) 

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/08/29/waspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Waspadai%20Produk%20Berbahaya%21%2075%25%20Pelanggaran%20di%20NTB%20Didominasi%20Peredaran%20Kosmetik%20Ilegal&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F08%2F29%2Fwaspadai-produk-berbahaya-75-pelanggaran-di-ntb-didominasi-peredaran-kosmetik-ilegal%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
