# Handi Risza: Pemda Jangan Jadikan PBB-P2 Jalan Pintas Tambah PAD

- Link: https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/
- Published: 2025-08-20T14:09:14+08:00
- Author: NewsRoom

Jakarta – Wakil Rektor Universitas ParamadinaHandi Riszamenyoroti gelombang kenaikan
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di sejumlah daerah yang
mencapai 250% hingga 1.200%. Ia mengungkapkan“Sejumlah daerah menaikkan PBB-P2 secara
fantastis mulai dari 250% hingga 1.200%. Beberapa daerah berdalih bahwa kenaikan
PBB-P2 di daerahnya merupakan bagian dari penyesuaian peraturan daerah berdasarkan
UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (HKPD).”

MenurutnyaPBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimilikidikuasaiatau
dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun badandengan pengecualian kawasan yang digunakan
untuk usaha perkebunanperhutanandan pertambangan. “Bumi diartikan sebagai permukaan
bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman. Sedangkan bangunan adalah konstruksi
teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas permukaan bumi dan di bawah
permukaan bumi,” jelasnya (15/8/2025).

Handi menekankan bahwa Pasal 40 ayat (1) UU HKPD menetapkan NJOP sebagai dasar pengenaan
PBB-P2yang ditentukan setiap tiga tahun sekali. Namununtuk objek tertentuNJOP dapat
ditetapkan setiap tahun oleh kepala daerah. “Celah regulasi ini dimanfaatkan oleh
kepala daerah untuk menentukan NJOPnya sendiri tanpa berkonsultasi dengan Kepala
Daerah di atasnya atau Kementerian terkait dan mempertimbangkan kondisi ekonomi 
yang sedang menghimpit masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskankenaikan PBB-P2 ini kerap menjadi jalan pintas bagi pemerintah daerah
untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal.
PBB-P2 dinilai sebagai instrumen yang cepat dioptimalkan karena kewenangan penyesuaian
NJOP berada di tangan pemerintah daerah sendiri. Kondisi ini semakin diperparah 
oleh perlambatan transfer pusatberkurangnya dana bagi hasil sumber daya alamdan 
stagnasi retribusi.

Menurut Handipemerintah daerah sebenarnya memiliki opsi lain yang lebih berkelanjutan
untuk meningkatkan pendapatan. “Langkah awalnya adalah memperluas basis pajak dengan
memperbarui pendataan objek pajak secara digitalmenutup kebocorandan memastikan 
semua wajib pajak teridentifikasi,” paparnya. Ia menambahkan bahwa potensi BUMD 
di sektor air bersihenergidan pariwisata lokal juga bisa dioptimalkantermasuk pengelolaan
aset daerah yang menganggur melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Handi mengingatkan bahwa kenaikan PBB-P2 secara drastis berpotensi menimbulkan efek
kejut _(tax shock)_. “Memaksakan kenaikan PBB-P2 secara drastisberpotensi menciptakan
efek kejut _(tax shock)_ yang bisa memukul daya beli dan konsumsi masyarakatterutama
bagi kelompok rentan dan kelas menengah bawah yang memang sudah mengalami penurunan
secara signifikan,” tegasnya.

Dampak lain yang perlu diwaspadai adalah resistensi publik dalam bentuk protestunggakan
pembayarangejolak sosialhingga gugatan hukum terhadap NJOP yang dinilai memberatkan.
Dalam jangka menengahkebijakan ini juga berpotensi melemahkan iklim investasi properti
dan sektor konstruksiterlebih jika tidak dibarengi perbaikan layanan publik.

“Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaanyang pada akhirnya menurunkan
kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan,”
kata Handi.

Ia pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik. “Kami
mengajak semua pihak menahan diri dan membicarakan persoalan ini dengan bijak dan
solutifDPRDPemda dan Pemerintah Pusat harus mencari solusi dan jalan keluar yang
terbaik. Menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus 
utama dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/08/20/handi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Handi%20Risza%3A%20Pemda%20Jangan%20Jadikan%20PBB-P2%20Jalan%20Pintas%20Tambah%20PAD&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F08%2F20%2Fhandi-risza-pemda-jangan-jadikan-pbb-p2-jalan-pintas-tambah-pad%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
