# Seorang Sopir Grab Online di Mataram Sembunyikan iPhone Penumpang, Kini Diamankan Polisi

- Link: https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/
- Published: 2025-06-26T17:24:25+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Seorang pria berinisial MS (40)warga Kabupaten Lombok Tengah yang berprofesi
sebagai sopir Grab Onlineharus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian
terhadap barang milik penumpangnya. Kasus ini kini ditangani oleh Tim Resmob Satreskrim
Polresta Mataramdan MS telah resmi diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis5 Juni 2025. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim
Polresta MataramAKP Regi HaliliS.Tr.K.S.I.K.korban diketahui memesan layanan Grab
dari Epicentrum Mall menuju sebuah kos di kawasan CakranegaraKota Mataram.

“Setibanya di lokasi tujuankorban turun dari mobil tanpa menyadari bahwa handphone
miliknyajenis iPhone 14tertinggal di dalam kendaraan. HP tersebut awalnya diletakkan
di atas paha saat perjalanan,” jelas AKP RegiKamis (26/06/2025).

Tak lama setelah turunkorban baru menyadari bahwa ponsel miliknya hilang. Ia segera
mencoba menghubungi nomor ponselnya menggunakan HP milik temannyanamun nomor tersebut
sudah tidak aktif—dugaan kuat kartunya telah dilepas atau HP dalam kondisi mati.

“Korban juga mencoba menghubungi nomor sopir Grab melalui aplikasidan sempat tersambung.
NamunMS menyatakan tidak menemukan HP di dalam mobilnya,” imbuh AKP Regi.

Merasa ada kejanggalankorban pun melapor ke Polresta Mataram. Penyelidikan langsung
dilakukan oleh tim Resmobdan akhirnya MS berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.

“AwalnyaMS bersikukuh tidak mengetahui keberadaan HP tersebut. Tapi setelah dilakukan
pemeriksaan intensifia mengakui menyimpan HP tersebut di rumahnya dan berniat memilikinya,”
ungkap AKP Regi.

Polisi lalu membawa MS untuk menunjukkan lokasi penyimpanan HP. Barang bukti berupa
iPhone 14 milik korban berhasil diamankan dan saat ini disimpan sebagai barang bukti.

MS kini sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang
pencuriandengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakatbaik pengguna maupun penyedia layanan
transportasi daringuntuk selalu menjaga kepercayaan dan integritas dalam setiap 
aktivitasnya. (F3)

Ket. Foto:

Oknum sopir grab online diamankan bersama barang bukti iPhone di Mapolresta Mataram.(
Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/06/26/seorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Seorang%20Sopir%20Grab%20Online%20di%20Mataram%20Sembunyikan%20iPhone%20Penumpang%2C%20Kini%20Diamankan%20Polisi&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F06%2F26%2Fseorang-sopir-grab-online-di-mataram-sembunyikan-iphone-penumpang-kini-diamankan-polisi%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
