# Bincang Kamisan Diskominfotik NTB: Kolaborasi Adat, Hukum dan Literasi Digital dalam Mencegah Kawin Belia 

- Link: https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/
- Published: 2025-06-26T20:09:00+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas KomunikasiInformatikadan Statistik(
Diskominfotik) NTB kembali menggelar Bincang Kamisanedisi ke-7Kamis (26/6). Mengangkat
tema “Kawin Belia dalam Budaya Sasak dan Akulturasinya”diskusi ini membedah persoalan
kawin usia dini dari berbagai sudut pandanghukumbudayakesehatanhingga peran media
sosial.

Bincang Kamisan ini menghadirkan tiga narasumber Guru Besar Universitas MataramProf.
GalangKetua Majelis Adat SasakDr. Lalu Sajim SastrawanAktivis perempuan NTBNurjanahS.
Pd. 

Aktivis perempuan sekaligus Direktur Inspirasi NTBNurjanahmenyampaikan  bahwa kasus
pernikahan dini di Provinsi NTB terbanyak bukan di Lombokmelainkan di Kabupaten 
Bimadisusul SumbawaDompudan Sumbawa Barat.

“Ini bukan isu individumelainkan sistemik. Minimnya literasi gendertabu membicarakan
seksualitasdan tekanan sosial jadi penyebab utama,” tegasnya. Ia pun mendorong kolaborasi
lintas sektortermasuk pelibatan tokoh adat dan agama untuk kampanye perlindungan
anak.

Guru Besar Universitas MataramProf. Galangmenegaskan bahwa kawin belia yang melibatkan
anak di bawah umur adalah bentuk pelanggaran hukum. “Negara hukum menuntut semua
pihak termasuk masyarakat adat untuk patuh pada aturan. Maka kawin belia di bawah
umur jelas bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum sekolah
serta kehadiran negara dalam mengedukasi masyarakat. “Dampak pernikahan dini tak
hanya di kesehatantapi juga ekonomi dan sosial,” imbuhnya.

Ketua Majelis Adat SasakDr. Lalu Sajimmeluruskan persepsi umum bahwa kawin belia
adalah bagian dari budaya Sasak. Menurutnyaitu hanyalah hasil akulturasi nilai sosial
yang berubah seiring waktu.

“Adat Sasak mendukung kemaslahatan. Pernikahan adalah tanggung jawab besarbukan 
kewajiban yang dibebankan sejak usia dini,” tegasnya. Ia mendukung gerakan pentaholikyakni
keterlibatan pemerintahtokoh adatagamadan masyarakat dalam menanggulangi persoalan
ini.

Dari kalangan mudaFarah Ginanyang juga seorang jurnalis ini  menilai media sosial
dapat menjadi alat kampanye perubahan. “Budaya bisa dilestarikan tanpa mengorbankan
hak anak. Anak muda harus ambil peran menciptakan narasi baru lewat digital dan 
komunitas,” ujarnya.

Diskusi ditutup dengan kesepakatan bahwa persoalan kawin belia hanya bisa dituntaskan
lewat pendekatan multidisipliner hukumsosialbudayapendidikan dan kolaborasi semua
pihak. Pemerintahmasyarakat adatakademisiserta kelompok sipil harus bersinergi demi
generasi NTB yang lebih baik. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan Bincang Kamisan Diskomifotik NTab edisi ke 7 di ruang Command Center Kantor
Gubernur NTB. (Ist)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/06/26/bincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Bincang%20Kamisan%20Diskominfotik%20NTB%3A%20Kolaborasi%20Adat%2C%20Hukum%20dan%20Literasi%20Digital%20dalam%20Mencegah%20Kawin%20Belia%C2%A0&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F06%2F26%2Fbincang-kamisan-diskominfotik-ntb-kolaborasi-adat-hukum-dan-literasi-digital-dalam-mencegah-kawin-belia%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
