# RSUD Tanjung Disomasi Diduga Ingkar Janji Kesepakatan Dugaan Malpraktik, Ain Hussin Ancam Lapor ke Kedubes Malaysia

- Link: https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/
- Published: 2025-03-22T06:32:58+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TanjungKabupaten Lombok UtaraNusa Tenggara
Barat (NTB) mendapat Somasi dari seorang pasien berkewarganegaraan asing (WNA) asal
MalaysiaAin Hussinyang diduga menjadi korban Malpraktik rumah sakit pemerintah tersebut.

Ain Hussin (45) tahun WNA asal Malaysia ini mengungkapkan alasannya melayangkan 
somasi kepada RSUD Tanjung. Hal ini disebabkan rasa kecewaterhadap pelayanan RSUD
Tanjung yang dinilai kurang profesional dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur(
SOP). Terlepas dari beberapa waktu lalu diduga RSUD Tanjung melakukan Malpraktikkarena
peralatan operasi yang digunakan tidak steril sehingga ia harus melakukan operasi
ulang sebanyak 2 kali di RSUP NTB.

Ain bahkan membeberkanmendapatkan perilaku kurang menyenangkan dari staff RSUD Tanjung.
“
Saya beri 2 opsi kepada RSUD Tanjung terkait dugaan Malpraktikpertama saya layangkan
Somasi dan kedua penyelesaian secara kekeluargaan dengan catatan ganti rugi biaya
pemulihan,” kata Ain kepada media Jumat(21/3/2025) di Mataram.

Ain membeberkanpasca dilakukannya operasi Histerektomi atau pengangkatan rahim dirinya
mengalami luka bernanah. Namun sayangnyadokter yang menangani dirinya tidak pernah
melakukan kunjungan untuk kontrol pasien pasca operasi. Hal inilah yang memicu perasaan
kecewasehingga ia menganggap pelayanan RSUD Tanjung tidak sesuai SOP.

“Sudah ada 4 kali pertemuan antara pihak RSUD Tanjung dengan sayamembahas mengenai
kesepakatan damai. Awalnya ditawari Rp. 20 Juta namun saya tolakbiaya pemulihan 
saya lebih dari itu,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskanada itikad baik dari RSUD Tanjung. Pertemuan pertamadi
Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTBKasi OktafKabid Pelayanan dan dr. Hardi yang
mengoperasi Ain hadir untuk membahas kesepakatan damai. Pertemuan keduatanggal 6
Maret 2025 di Rumah Ain dihadiri oleh Direktur RSUD TanjungKabagKasi Humas dan dr.
Hardi. Pertemuan kedua ini membahas terkait biaya rumah sakit dan biaya pemulihan
serta layanan Rumah Sakitdari pertemuan tersebut Direktur lama RSUD Tanjung mengatakan
butuh waktu 1 minggu untuk penyelesaian uang damai.
 Namunseminggu kemudianKasi 
Humas RSUD Tanjung meminta perpanjangan waktu karena adanya pergantian Direktur 
Rumah Sakit tersebut.

"Kemudianpertemuan ketiga diadakan di Kantor RSUD Tanjungpada tanggal 15 Maret namun
masih juga belum menemukan titik temu. Kemudian pertemuan terakhir pada tanggal 
19 Maretmunculah kesepakatan RSUD Tanjung akan melakukan ganti rugi biaya pemulihan
sebesar Rp. 250 Jutadengan catatan dicicil dalam kurun waktu 2 tahun," jelasnya.

Namun hari iniAin mendapatkan kabar dari Kasi Humas RSUD Tanjungdikarenakan adanya
transisi penggantian Direktur Rumah Sakit kesepakatan damai ini akan ditinjau kembali.
Tentu saja ia sangat menyayangkan hal ini.

“Surat somasi itu saya layangkan pada 12 Maretnamun saya diinformasikan surat tersebut
baru diterima pada 20 Maret kemarinjika memang tidak ada titik temu saya akan lanjutkan
ke tahap gugatan. Karena tidak mungkin hal ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Bila perlu saya akan lapor ke Kedutaan Besar Malaysia," ungkap Ain Hussin menegaskan.

Menanggapi hal iniDirektur RSUD Tanjungdrg. Nova Budiharjomembenarkan ada 2 surat
layangan somasi tertanggal 12 Maretyang diterimanya secara bersamaan pada 20 Maret
2025 tertuju kepada Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Lombok Utara.

"iya kasus bu WNA ini sebelum sy di rsud dan sempet kami berkomunikasi pasien. kmrn
hari kamis sy terima 2 surat somasi 1 dan 2 sekaligus berbarengan dan sy masih baca
dan pelajari bersama bagian hukum pemda daerah guna menanggapi dan menjawabnya. 
Insyaallah bsk kami akan lanjutkan proses pembahasan surat somasi ini," ungkap Direktur
RSUD Tanjungdrg. Nova Budiharjosaat dikonfirmasi melalui WhatsAppJumat(21/3) malam.(
F3)

Ket. Foto:
 Ain HussinWNA asal Malaysia yang menjadi korban dugaan Malpraktik RSUD
Tanjungusai bertemu awak media di Mataram. ()

[[

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/03/22/rsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia/?subject=%5BTulisan%20%5D%20RSUD%20Tanjung%20Disomasi%20Diduga%20Ingkar%20Janji%20Kesepakatan%20Dugaan%20Malpraktik%2C%20Ain%20Hussin%20Ancam%20Lapor%20ke%20Kedubes%20Malaysia&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F03%2F22%2Frsud-tanjung-disomasi-diduga-ingkar-janji-kesepakatan-dugaan-malpraktik-ain-hussin-ancam-lapor-ke-kedubes-malaysia%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
