# Terduga Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Cenggu Bima Ditetapkan Tersangka

- Link: https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/
- Published: 2025-01-28T20:07:00+08:00
- Author: NewsRoom

Bima – Setelah menjalani proses penyelidikan selama hampir setahuntepatnya 11 bulan
sejak laporan diterima pada 23 Februari 2024Polres Bima Kabupaten resmi menetapkan
Syafruddinseorang warga Desa CengguKecamatan Belosebagai tersangka dalam kasus pencabulan
terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Kepala Kejaksaan Negeri (
Kajari) Bima tertanggal 23 Januari 2025. "Sehubungan dengan rujukan tersebut di 
atasbersama ini disampaikan kepada saudara bahwa sejak tanggal 23 Januari 2025telah
ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan
Cabul terhadap anak yang terjadi pada Hari Jumattanggal 23 Februari 2024," demikian
isi surat tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 23 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Witadi
RT 007/RW 003Desa CengguKecamatan Belo. Kasus ini langsung dilaporkan oleh ibu korban
ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kabupaten pada keesokan harinya24
Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres BimaAbdul Maliksaat dikonfirmasi media membenarkan penetapan
Syafruddin sebagai tersangka. “Iyasudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kami
jadwalkan untuk pemanggilan sebagai tersangka,” ujar Malik pada Selasa28 Januari
2025melalui sambungan telepon.

Abdul Malik menjelaskan bahwa meski status tersangka telah ditetapkanpihak kepolisian
tidak langsung melakukan penahanan. “Penetapan tersangka tidak serta-merta harus
diikuti dengan penahanan. Masih ada serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan
lebih lanjut,” tegasnya. (F3)

 [   ⌊Screenshot_20250128-131410⌉ ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/screenshot_20250128-131410/)

 [   ⌊IMG-20250128-WA0044⌉ ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/img-20250128-wa0044/)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/01/28/terduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Terduga%20Kasus%20Pencabulan%20Anak%20Bawah%20Umur%20di%20Cenggu%20Bima%20Ditetapkan%20Tersangka&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F01%2F28%2Fterduga-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-cenggu-bima-ditetapkan-tersangka%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
