# Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern

- Link: https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/
- Published: 2025-01-20T14:18:19+08:00
- Author: NewsRoom

Jakarta – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Paramadina Institute of Ethics
and Civilization (PIEC) menyelenggarakan seminar bertajuk “Palestina: Sebuah Tragedi
Kemanusiaan di Zaman Modern" diadakan secara langsung bertempat di Auditorium Gedung
Nurcholish MadjidUniversitas ParamadinaCipayung pada Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya Prof. Didik J. RachbiniRektor Universitas Paramadina mengungkapkan
bahwa Palestinasebagai sebuah negara yang sudah seharusnya merdekaterus menjadi 
pusat perhatian dunia. Dalam pidatonyaProf. Didik menekankan pentingnya komitmen
Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta peran kampus dalam menyuarakan
keadilan.

Dr. H. Hidayat Nur WahidWakil Ketua MPR-RImemberikan keynote speech yang menyentuh
berbagai aspek penting terkait Palestina. Hidayat mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan
yang terus berlangsung di Gazameskipun terisolasimasih terus menggugah perhatian
dunia. Ia juga membahas peristiwa tragis yang terjadi pada 7 Oktober 2024yang menimbulkan
dua pandangan berbeda di Indonesia mengenai siapa yang seharusnya disalahkan.

“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperkenalkan peta Timur Tengah yang
tidak mencantumkan Palestinasebuah langkah yang semakin memunculkan ketegangan internasional.
Pada bulan November 2024Amerika Serikat juga menyatakan bahwa tidak akan ada gencatan
senjata jika Israel tidak mengakui Palestina dalam peta tersebut” tambahnya.

Lebih lanjutDr. Hidayat menyoroti bagaimana tragedi ini menyebabkan meningkatnya
jumlah korban jiwaterutama dalam 24 jam terakhir dengan Israel terus melanjutkan
serangan. Ia menekankan bahwa meskipun telah ada upaya untuk membawa kasus ini ke
Mahkamah InternasionalIsrael masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas 
pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.

“Lembaga-lembaga internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan 
International Criminal Court (ICC) telah meminta Israel untuk segera meninggalkan
tanah Palestina dan menghentikan serangan militernamun Israel menolak” tuturnya.

Selanjutnya Ketua PIECPipip A. Rifai Hasan menegaskan bahwa persoalan Palestina 
merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi bagian dari hak-hak fundamental setiap
bangsa. Meskipun dunia internasional telah sepakat mengenai prinsip kemerdekaan 
dan hak asasi manusiaperlakuan yang diterima Palestina justru mencerminkan keterbalikan
dari prinsip-prinsip tersebutterutama oleh negara-negara adikuasa seperti Amerika
Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Prof. Hikmahanto Juwana kemudian menyampaikan bahwa kebijakan Israelyang digerakkan
oleh ‘dendam pribadi’ terhadap kelompok Hamastidak dapat dibenarkan dalam kerangka
hukum internasional. Menurutnyakebijakan Israel untuk memastikan Gaza bebas dari
pejuang Hamas dan untuk mengembalikan Sandra yang dikuasai oleh Hamas telah menimbulkan
tragedi besaryang bahkan melibatkan upaya hukum internasional seperti laporan dari
Afrika Selatan ke International Court of Justice (ICJ) mengenai tuduhan genosida
terhadap Israel.

Prof. Hikmahanto juga menyoroti peran Mahkamah Kejahatan Internasional yang telah
memanggil pihak-pihak terkaittermasuk Perdana Menteri Israel Netanyahuuntuk memberikan
pertanggungjawaban atas tindakannya.

Dian Wirengjurit menambahkan bahwa tragedi ini bukan hanya masalah agamamelainkan
juga masalah politik yang memiliki akar dalam perebutan wilayahideologidan sumber
daya alam. Ia menyoroti dukungan yang diberikan oleh negara-negara Arab terhadap
Hamas serta peran negara-negara besarseperti Chinayang ikut campur dalam isu Palestina
meskipun bukan negara dengan mayoritas Muslim. Menurutnyatragedi ini adalah hasil
dari dinamika politik global yang rumit dan berkembang.

Sementara ituProf. Din Syamsudin menyampaikan pandangannya tentang kompleksitas 
masalah Israel-Palestina yang sangat sulit untuk diprediksi. Ia mengingatkan bahwa
konflik ini bermula sejak Deklarasi Balfour 1917yang masih menyisakan dampak buruk
hingga kini. Prof. Din juga mengaitkan Zionisme dengan klaim tempat suci yang memperburuk
konflik. Ia menilai hubungan internasionaltermasuk kebijakan bebas visa Israel ke
Uni Emirat Arab sementara negara mayoritas Islam seperti Indonesia tidak mendapatkan
hak yang samasemakin memperparah ketegangan ini.

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/01/20/palestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Palestina%3A%20Sebuah%20Tragedi%20Kemanusiaan%20di%20Zaman%20Modern&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F01%2F20%2Fpalestina-sebuah-tragedi-kemanusiaan-di-zaman-modern%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
