# Datangi DPRD NTB, Forum Nelayan Tuntut 6 hal ini

- Link: https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/
- Published: 2025-01-16T21:28:56+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Ketua Forum Nelayan Lombok (Fornel)Rusdi Ariobomengungkapkan sejumlah 
tuntutan penting mewakili aspirasi para nelayan kecil di wilayah Lombok Timur. Dalam
pernyataan resmi yang disampaikanFornel menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai
merugikan nelayan kecil dan lebih berpihak pada perusahaan besar.

Ada 6 (enam) point tuntutan yang disampaikan Foernelyakni:

1. Penolakan Pemasangan Vessel Monitoring System (VMS). Rusdi menegaskan bahwa pemasangan
VMS tidak relevan bagi nelayan kecil. Selain biaya pemasangan dan operasionalnya
yang mahalteknologi ini lebih cocok untuk kapal besar. Menurutnyakapal nelayan kecil
tidak memiliki potensi pelanggaran signifikansementara VMS juga kerap mengalami 
gangguan teknis.

"Cabut kewajiban pemasangan VMS untuk kapal kecil. Terapkan aturan VMS hanya untuk
kapal di atas 30 GT. Evaluasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi 
nelayan kecil. Ganti metode pengawasan dengan pendekatan berbasis komunitas atau
teknologi sederhana," tegasnya menyerukan tuntutan Fornel di depan Gedung DPRD NTBKamis(
16/1/25).

2. Penolakan Kebijakan Kuota Penangkapan Ikankarena dianggap membatasi penghasilan
nelayan kecil dan tidak mempertimbangkan kondisi perairan atau musim ikan. Meminta
penghapusan kebijakan kuota penangkapan ikan untuk kapal kecil.

3. Zona Penangkapan Ikan Lintas WPP.
 Nelayan meminta kebebasan untuk menangkap 
ikan di lebih dari satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Rusdi menyatakan bahwa
migrasi ikan dan kondisi cuaca memaksa nelayan berpindah-pindah lokasi penangkapan.

"Berikan fleksibilitas lintas WPP dengan pengawasan sederhana," usulnya.

4. Penurunan Persentase PNBP dan Harga Acuan Ikan. Tarif Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) sebesar 5% dan harga acuan ikan yang terlalu tinggi dinilai sangat 
memberatkan nelayan kecil.

"Turunkan PNBP dari 5% menjadi 2,5%.
 Revisi harga acuan ikanTuna dari Rp 14.000
menjadi Rp 10.000. Albacore dari Rp 13.000 menjadi Rp 5.000. Cakalang dari Rp 9.500
menjadi Rp 5.000," pintanya.

5. Penolakan Kebijakan Selisih Hasil Tangkapan. Fornel menolak kebijakan pembayaran
selisih hasil tangkapan yang dinilai tidak transparan dan membingungkan nelayan.

6. Izin pengangkutan ikan dari pulau-pulau Kecil. Rusdi juga meminta pemerintah 
merevisi larangan pengangkutan ikan dari pulau-pulau kecil. Larangan ini dinilai
merugikan nelayan yang bergantung pada daerah tangkapan di pulau-pulau kecil.

"Perbaiki aturan pengangkutan ikan dari pulau-pulau kecil. Berikan akses bagi pulau-
pulau kecil sebagai lokasi pengangkutan," ujarnya.

Rusdi menegaskan bahwa kebijakan yang ada saat ini lebih menguntungkan perusahaan
besar dibanding mendukung keberlangsungan hidup nelayan kecil. Oleh karena ituFornel
berharap DPRD Provinsi NTB dan pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk
menciptakan regulasi yang adil dan berpihak pada nelayan kecil.

“Kami meminta DPRD menjadi penghubung untuk mencari solusi yang lebih inklusif. 
Nelayan kecil adalah pilar utama dalam sektor perikanan. Kebijakan yang memberatkan
hanya akan melemahkan sektor ini,” tegas Rusdi.

Sementara Sekretaris DPRD NTBH. Surya Bahariyang mewakili Dewan menemui para masa
aksimengatakan akan menyampaikan tuntutan Fornel kepada anggota DPRD NTB yang membidangi
persoalan nelayan.

"Apa yang menjadi tuntutan Fornel akan kami sampaikan kepada Komisi II DPRD NTB,"
ungkapnya.

Ia berjanji akan mengatur waktu untuk pertemuan antara Komisi II dan Fornel pada
pekan depan.

"Insya Allah pada Selasa(21/1) nanti kami akan hadirkan seluruh anggota Komisi II
DPRD NTB," pungkasnya.

Selanjutnya perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen tuntutannya kepada Sekwan 
DPRD NTB. Setelah itu
 Para aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman.(
F3)

Ket. Foto:
 Sekwan DPRD NTB menerima dokumen tuntutan massa aksi Fornel. ()

[[

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/01/16/datangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Datangi%20DPRD%20NTB%2C%20Forum%20Nelayan%20Tuntut%206%20hal%20ini&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F01%2F16%2Fdatangi-dprd-ntb-forum-nelayan-tuntut-6-hal-ini%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
