# Bapemperda DPRD NTB Setuju 3 Ranperda ditetapkan menjadi Perda

- Link: https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/
- Published: 2025-01-08T21:20:09+08:00
- Author: NewsRoom

Mataram – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui 3 (tiga) buah Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara
Barat.

Penyampaian pendapat tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB
yang digelar pada Selasa7 Januari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB. Rapat 
tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama tiga pimpinan
lainnya yakni H. Lalu WirajayaH. Yek Agil dan H. Muzihir.

Adapun Tiga Raperda yang dimaksud yakni,
 1. Raperda tentang Perubahan Atas Perda
Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2017 tentang PemberdayaanPengembangandan Perlindungan
Koperasi dan Usaha Kecil. 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 3.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

SebelumnyaJuru Bicara Bapemperda DPRD NTBSuhaimimenyampaikan pendapat Bapemperda
berdasarkan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI terhadap ketiga Raperda tersebut.

Terhadap Raperda tentang Perubahan atas perda Provinsi NTB Nomor 2 tahun 2017 tentang
pemberdayaanpengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecildengan ini disampaikan
bahwadalam rangka menghadapi perdagangan bebas di tingkat regional dan internasionalkoperasi
dan usaha kecil sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah yang memiliki
peran dan kedudukan strategis dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat melalui

penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinanperlu diberdayakandikembangkan
dan dilindungi melalui pengembangan sumber daya manusiadukungan permodalanproduksi
dan produktivitasperlindungan usahapengembangan kemitraanserta jaringan usaha dan
pemasaran.

"Dengan berlakunya undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang
 penetapan peraturan
pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi
undang-undangperlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah provinsi nusa
tenggara barat nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaanpengembangan dan perlindungan
koperasi dan usaha kecil," ungkap Politisi PDI P tersebut.

Terhadap Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaanBapemperda berpendapatpenyelenggaraan
ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya
 pemerintah dalam memberikan perlindungan
terhadap tenaga kerja, pengupahandan kesejahteraan pekerja/buruhuntuk mewujudkan
hak- hak tenaga kerja dan kesamaan perlakuan tanpa diskriminatif.

Lebih lanjut disampaikand alam rangka mewujudkan pembangunan daerahmenumbuhkembangkan

perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakatpenyelenggaraan ketenagakerjaan 
diharapkan mampu menciptakan pemerataan kesempatan kerja dan peningkatkan kualitas
tenaga kerja yang produktif dan berdaya saingsehingga diperlukan kebijakan pembangunan
bidang ketenagakerjaan sebagai upaya peningkatan perlindungan hak dan kesejahteraan
bagi pekerja/buruh serta upaya penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya di tengah
persaingan yang kompetitiftuntutan globalisasi ekonomidan transformasi teknologi
informasi.

"Penyelenggaraan dan pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Nusa
 Tenggara Barat
menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerahpengusahadan 
masyarakatuntuk itu harus dilakukan secara terencanaterpadudan berkesinambungansehingga
diperlukan regulasi yang secara adaptif mampu menjawab tantangan dan dinamika ketenagakerjaan
di daerah," tandasnya.

Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataanBapemperda berpendapatbahwa potensi
sumber daya alam dan budaya merupakan sumber daya pembangunan kepariwisataan yang
dapat meningkatkan perekonomian,
 kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"Untuk melaksanakan pembangunan dan kemajuan kepariwisataan
 diperlukan pengaturan
dalam penyelenggaraan kepariwisataan yang dapat menjadi rujukan bagi para pemangku
kepentingan di bidang kepariwisataan daerah dalam rangka memberikan kemudahan berusaha
dan menciptakan iklim usaha sektor kepariwisataan yang kondusif," ujarnya.

Dengan berlakunya undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang
 penetapan peraturan 
pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi
undang-undangdan peraturan pelaksanaannya membawa dampak hukum bagi pemerintah daerah
untuk melakukan penyesuaian peraturan perundang-undangan di daerah dalam rangka 
meningkatkan pembangunan kepariwisataan di daerah. (F3)

Ket. Foto:
 1.Juru Bicara Bapemperda DPRD NTBSuhaimiSH. saat menyampaikan Pendapat
Bapemperda terhadap 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD NTB. () 2. Para Pimpinan
DPRD NTB saat memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB. ()

 [   ⌊IMG-20250107-WA0148⌉ ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/img-20250107-wa0148/)

 [   ⌊IMG-20250107-WA0150⌉ ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/img-20250107-wa0150/)

### Bagikan ini:

 * [  Facebook ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/?share=facebook)
 * [  X ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/?share=x)
 * [  WhatsApp ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/?share=jetpack-whatsapp)
 * [  Telegram ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/?share=telegram)
 * [Lagi](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/#)

 * [  Cetak ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/#print?share=print)
 * [  Surat elektronik ](https://koranlombok.com/2025/01/08/bapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda/?subject=%5BTulisan%20%5D%20Bapemperda%20DPRD%20NTB%20Setuju%203%20Ranperda%20ditetapkan%20menjadi%20Perda&body=https%3A%2F%2Fkoranlombok.com%2F2025%2F01%2F08%2Fbapemperda-dprd-ntb-setuju-3-ranperda-ditetapkan-menjadi-perda%2F&share=email)

### _Info Lainnya_
