Lima Pria dan 1 Wanita Ditangkap Polisi

HarianNusa.com, Sumbawa Barat – Lima orang pria dan seorang wanita berinisial NLS (37), ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa Barat Polda NTB, Minggu, (21/03/2021), lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor)

Lima pria tersebut yakni AK (27), R (18), AGI (20), NS (21), IA (24). Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus curanmor sebelumnya dan tujuh unit barang bukti sepeda motor diamankan polisi.

"Enam terduga yang selama ini meresahkan warga berhasil ditangkap, dan tujuh unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan," ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, dalam keterangan tertulis, Selasa, (23/03)

Ia mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit SPM Honda Vario 150 warna biru dop Nopol DR 1994 CB, 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor Dr 1907 WF, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu-abu Lis Merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu plat nomor EA 5854 HE, 1 unit SPM Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM honda CRF 150 tanpa plat nomor dan 1 unit Vario Tecnho 150 warna biru orange tanpa plat nomor.

Dikatakannya, dari keenamnya ada dua yang diduga sebagai pencuri berinisial AK, (27) warga Kecamatan Taliwang dan rekannya R (18) yang masih pelajar, dari Kecamatan Taliwang, KSB. Sementara empat lainnya diduga sebagai penadah.

Penangkapan terduga berawal dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya, dimana polisi telah mengamankan seorang terduga penadah, yaitu R.

"Setelah R diinterogasi, ia mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pemetik bersama AK," ungkapnya.

Terduga R juga mengungkapkan, bahwa ada tujuh TKP yang telah dieksekusi bersama temannya dan hasil curiannya telah dijual ke beberapa penadah.

Selanjutnya, tim Puma bergerak menuju ke lokasi rumah terduga pelaku penadahan yang memegang sepeda motor tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya. Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang sudah ada laporannya.

Dari hasil keterangan terduga penadahan yang memegang kendaraan itu bahwa, mereka berdua membeli sepeda motor dari R dan AK.

Enam terduga tersebut saat ini sedang diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Scroll to Top